Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Dugaan Kasus Pemerasan dan Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Dipanggil Kejati Jateng

Dugaan Kasus Pemerasan dan Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Dipanggil Kejati Jateng

Sekar Sari by Sekar Sari
05 November 2024 14:32
in News, Hukum & Kriminal
0 0
Kantor Kejasaan Negeri Kabupaten Blora. (Tangkapan Layar Google Street View)

Kantor Kejasaan Negeri Kabupaten Blora. (Tangkapan Layar Google Street View)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kasi Pengelolaan Barang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Rezmi Angga Aprianto dipanggil Kejati Jawa Tengah. Pemanggilan tersebut diduga soal kasus pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari Tribun Jateng, Rezmi Angga Aprianto dipanggil oleh Kejati Jawa Tengah pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Blora Haris Hasbullah saat itu turut mengantar.

“Pimpinan minta tolong agar mas Anggar dibawa ke Kejati, jadi Rabu 30 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, saya mengantarkan dia ke Kejati. Terus sampai sana ketemu Kasi Intel, dan Aswas (Asisten Pengawas),” ungkapnya, Selasa, 5 November 2024.

Tetapi saat ditanya terkait kasus mana yang didalami, dirinya mengaku belum mengetahui.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Buluroto Blora Makin Parah, Pemdes Siapkan Lahan Relokasi Warga

“Bisa antara dua itu lah (kasus pemerasan atau narkoba), dan saya tidak bisa memastikan itu, biar nanti Kejati yang memastikan karena sedang berproses,” katanya.

Pada hari yang sama, dirinya mengaku Kejati Jateng juga meminta agar Kejari Blora memeriksa barang bukti dari perkara-perkara narkoba yang ditangani Rezmi Angga Aprianto.

“Hari Rabu itu juga, kita diperintahkan untuk menginventarisir perkara-perkara narkoba yang ada di sini, dan tidak ada kekurangan barang bukti,” terangnya.

“Dan itu menjadi salah satu petunjuk dari pimpnan kan, langsung cek untuk mengamankan barang bukti apakah sesuai atau tidak, malam itu juga,” lanjutnya.

Dirinya pun menyebut sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani Kejati Jateng. Bahkan, kata dia, Kejati Jateng juga sudah mengeluarkan surat perintah (Sprint) sebagai tindak lanjut.

Baca Juga:  Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora Terjadi Lagi, Asap Hitam Pekat Hebohkan Warga

“Terus pimpinan juga menindaklanjuti dengan mengeluarkan Sprint,” imbuhnya.

Sementara terkait keberadaan Rezmi Angga Aprianto, ia menyebut yang bersangkutan hingga kini masih berada di Kejati Jateng. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloradugaan pemerasanInfo BloraKejari Blora

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Kondisi Pasar Kota Rembang. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Santer Isu Relokasi Pasar Kota Rembang, Pedagang: Kami Menolak 

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS