SEMARANG, Harianmuria.com – Komisi B DPRD Kota Semarang mengkritisi proses pemberhentian direksi PDAM Tirta Moedal yang dinilai terlalu tergesa-gesa.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menekankan bahwa pergantian kepemimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya dilakukan secara komunikatif dan berjenjang agar tidak menimbulkan kegaduhan atau ketidakpastian di internal perusahaan.
Menurutnya, Dewan memahami bahwa proses pemberhentian merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun idealnya dilakukan melalui komunikasi yang baik antara pihak Pemkot, Dewan Pengawas, dan jajaran direksi.
“Proses pengangkatan maupun pemberhentian direksi perlu dilakukan secara smooth, beretika, dan komunikatif agar tidak menimbulkan kesan tergesa atau mengabaikan prinsip profesionalitas,” ujar Joko, Jumat, 10 Oktober 2025.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian jajaran direksi diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Kamis, 9 Oktober 2025. SK bernomor B/5085/900.1.13.2/X/2025 itu ditandatangani oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Hernowo Budi Luhur.
Wali Kota Jelaskan Alasan Pemberhentian
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan pemberhentian direksi bukan karena pelanggaran, melainkan untuk melakukan perubahan mendasar di BUMD menuju pertumbuhan lebih baik.
“Mereka diberhentikan bukan karena pelanggaran, tetapi agar bisa memulai dari nol dan menyusun rencana bisnis baru. Mereka tetap boleh mendaftar dalam seleksi terbuka nanti,” jelas Agustina.
Selain PDAM Tirta Moedal, dua BUMD lain juga mengalami pergantian, yaitu PT Bumi Pandanaran Sejahtera dan Semarang Zoo. Menurut Agustina, pembaruan manajemen diperlukan agar arah bisnis dan layanan publik lebih modern dan kompetitif.
“Kita ingin ketiga badan usaha ini memiliki bisnis yang maju. Aset dan peluangnya besar, jadi harus dikelola dengan orientasi bisnis dan layanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Seleksi Direksi Baru via Open Bidding
Pemkot telah membentuk tim terdiri dari akademisi dan profesional, termasuk dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, untuk menilai dan mengawal proses regenerasi direksi.
Open bidding direksi baru akan diumumkan secara terbuka, dan masyarakat yang memenuhi syarat dipersilakan ikut serta, baik untuk PDAM, Semarang Zoo, maupun Bumi Pandanaran Sejahtera.
“Semua proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku, demi transparansi, profesionalitas, dan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Semarang,” tegas Agustina.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










