Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Pati Putuskan Tak Makzulkan Bupati Sudewo, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja

DPRD Pati Putuskan Tak Makzulkan Bupati Sudewo, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja

Basuki by Basuki
31 Oktober 2025 20:00
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Rapat Paripurna DPRD Pati memutuskan Bupati Sudewo tidak dimakzulkan, setelah hasil voting menunjukkan mayoritas anggota DPRD memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memimpin rapat paripurna penyampaian pendapat anggota terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Rapat Paripurna DPRD Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025 menghasilkan keputusan bahwa Bupati Pati Sudewo tidak dimakzulkan, berdasarkan hasil voting anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, memimpin jalannya rapat paripurna dengan agenda penyampaian hak menyatakan pendapat anggota DPRD tentang kebijakan Bupati Pati, menyusul hasil pembahasan Pansus Hak Angket.

“Apakah hak menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati tentang kebijakan Bupati disetujui?” tanya Ali Badrudin yang dijawab dengan seruan setuju oleh para anggota.

Hanya 1 Fraksi Dukung Pemakzulan

Rapat kemudian mengerucut pada dua pilihan utama: pemakzulan Bupati Sudewo atau rekomendasi perbaikan kinerja.

Hasil voting menunjukkan 36 anggota DPRD Pati menyetujui rekomendasi perbaikan, sementara 13 anggota lainnya mendukung pemakzulan.

Jika dihitung berdasarkan fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang seluruh anggotanya menyetujui opsi pemakzulan Bupati Sudewo.

Adapun enam fraksi lain – Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS – sepakat merekomendasikan agar bupati memperbaiki kinerja dan kebijakan ke depan.

Kuorum Terpenuhi, Keputusan Sah

Ketua DPRD Pati menegaskan bahwa hasil rapat telah memenuhi syarat kuorum, di mana minimal harus dihadiri dua pertiga dari total 50 anggota DPRD. Rapat tersebut dihadiri 49 anggota dan hanya satu anggota yang absen, yakni Samsi dari Fraksi PDIP yang sedang menjalankan ibadah umrah.

“Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini telah menyetujui pendapat anggota berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan,” ujar Ali Badrudin saat membacakan keputusan rapat.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiBupati SudewoDPRD Patihak angketPati Hari Inipemakzulan bupatipolitik PatiRapat Paripurna

Related Posts

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkot Pekalongan tegas akan memberi sanksi bagi SPPG yang memotong honor relawan.

Pemkot Pekalongan Siap Beri Sanksi SPPG yang Potong Honor Relawan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS