Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Pati Dorong Raperda Perlindungan Nelayan dan Petani Garam demi Kesejahteraan

Basuki by Basuki
19 Juli 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Pati usulkan Raperda untuk lindungi nelayan dan petani garam demi kesejahteraan.

Ketua Komisi A DPRD Pati Narso. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mendorong Pemkab Pati untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan nelayan kecil dan petani garam. Dewan telah mengusulkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Petani Garam sebagai bentuk dukungan nyata.

Narso menjelaskan bahwa Raperda ini akan menjamin akses petani garam dan pelaku usaha perikanan terhadap sarana dan prasarana penunjang, seperti geomembran, pompa air, dan alat cek salinitas.

“Pemkab harus menjamin ketersediaan sarana dan prasarana agar petani garam dan nelayan bisa terus berproduksi dan tidak merugi akibat fluktuasi harga,” ujar Narso, Jumat, 18 Juli 2025.

Setelah jadi Perda nanti, regulasi ini diyakini bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum, serta mendorong peningkatan kesejahteraan. “Perda menjadi aturan yang mengikat bagi Pemkab untuk lebih memperhatikan kebutuhan pelaku usaha perikanan dan petani garam,” tegasnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD PatiInfo Patinelayan Patipetani garam PatiRaperda perlindungan petani garam

Related Posts

Salatiga pecahkan rekor Leprid dengan 1.275 ibu bacakan cerita serentak untuk anak balita.
News

Salatiga Cetak Rekor Leprid, 1.275 Ibu Bacakan Cerita Serentak untuk Anak Balita

19 Juli 2025
Pemkab Pati bangun Sekolah Rakyat gratis di Tlogowungu untuk jenjang SD hingga SMA.
News

Pemkab Pati Bangun Sekolah Rakyat Baru di Tlogowungu untuk SD hingga SMA

19 Juli 2025
Putri Bupati Kendal, Nattaya Kenenza, terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kendal 2025–2030.
News

Putri Bupati Kendal Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna, Ini Visi dan Program Nattaya

19 Juli 2025
Bupati Kudus Sam’ani merancang sendiri logo HUT ke-476 Kudus bertema Harmoni dan Toleransi.
News

Bupati Sam’ani Rancang Sendiri Logo HUT ke-476 Kudus, Ternyata Sarat Makna

19 Juli 2025
Load More
Next Post
DPRD menjadwal ulang rapur penyampaian nota keuangan PPAS APBD 2026 pada 25 Juli 2025.

DPRD Pati Tunda Penyampaian Nota Keuangan PPAS APBD 2026

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS