PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi C DPRD Pati sekaligus Sekretaris Pansus Hak Angket, Muntamah, menyoroti minimnya peran substantif Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam pemerintahan bersama Bupati Sudewo.
Muntamah, mengungkapkan bahwa Wakil Bupati tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang krusial. Bahkan, Wabup kerap baru mengetahui program atau kebijakan setelah direalisasikan.
“Pak Wabup selama ini belum dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang secara substansial,” kata Muntamah, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menyayangkan pola komunikasi semacam ini, karena seharusnya seorang wakil bupati menjadi bagian dari proses penyusunan arah kebijakan daerah.
Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo juga mengkritik peran Wabup yang dinilai terlalu pasif dan tidak proaktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










