PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, melontarkan kritik terhadap keputusan Bupati Pati Sudewo yang kembali membuka pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) setelah sebelumnya ditunda.
Narso menilai kebijakan itu terlalu tergesa-gesa mengingat kondisi di Kabupaten Pati yang belum kondusif. Ia pun meminta Bupati untuk bisa menunda pelaksanaannya.
“Kami khawatir pengisian ini justru bisa memicu kegaduhan. Apalagi saat ini Pansus Hak Angket masih berjalan,” ujar Narso, Kamis, 16 Oktober 2025.
Narso mengingatkan bahwa pada Rapat Paripurna 24 September 2025, DPRD sudah menyampaikan agar proses pengisian JPT ditunda hingga pembahasan Pansus Hak Angket selesai.
“Kami berharap pengisian JPT menunggu setelah pansus selesai. Setelah suasana kondusif silakan dilakukan pengisian,” katanya.
Politikus PKS itu juga menilai, keputusan Bupati Sudewo seharusnya dikoordinasikan lebih dulu dengan DPRD, mengingat lembaga legisaltif memiliki peran penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan daerah.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










