Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan?

DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan?

Basuki by Basuki
13 Agustus 2025 15:10
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Pati resmi bentuk Pansus Hak Angket untuk selidiki kebijakan Bupati Sudewo.

DPRD Pati mengadakan sidang paripurna bersama AMPB dengan agenda pembentukan Pansus hak angket terkait kebijakan Bupati Sudewo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo, Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini dianggap sebagai awal proses menuju pemakzulan jika ditemukan pelanggaran serius.

Sidang paripurna DPRD digelar bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang mendesak agar Bupati Sudewo dilengserkan dari jabatannya. Tuntutan ini muncul karena kinerja Bupati Sudewo selama enam bulan awal masa jabatan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus hak angket merupakan respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami menyetujui pembentukan Pansus hak angket tentang kebijakan Bupati Pati. Ini bentuk respons DPRD sebagai wakil rakyat terhadap tuntutan masyarakat,” ujar Ali.

Langkah Menuju Pemakzulan Sudewo

Pansus hak angket akan menyelidiki kebijakan-kebijakan Bupati Sudewo. Jika ditemukan pelanggaran serius, DPRD akan mengusulkan pemakzulan ke Mahkamah Agung (MA), karena wewenang memberhentikan bupati sepenuhnya berada di tangan MA.

“Kalau minta cepat tidak bisa, harus sesuai tahapan karena tugas DPRD hanya mengusulkan. Yang berhak memberhentikan bupati adalah Mahkamah Agung,” tambah Ali.

Komposisi Anggota Pansus

Pansus hak angket terdiri dari 15 anggota DPRD dari 7 fraksi, yaitu:

  1. PDIP – 5 anggota
  2. Gerindra – 2 anggota
  3. PKB – 2 anggota
  4. PPP – 2 anggota
  5. Demokrat – 2 anggota
  6. PKS – 1 anggota
  7. Golkar – 1 anggota

Pembentukan Pansus ini menjadi sorotan masyarakat karena membuka kemungkinan langkah hukum lebih lanjut terhadap Bupati Sudewo, terutama terkait kebijakan yang dianggap kontroversial.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AMPBBerita PatiBupati Sudewodemo PatiDPRD PatiInfo Patipansus hak angketPati Hari IniPBB-P2 patipemakzulansidang paripurna DPRD

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Seorang wartawan asal Blora pingsan setelah terkena gas air mata saat meliput demo di Pati, 13 Agustus 2025.

Wartawan Blora Pingsan Kena Gas Air Mata di Demo Pati, Ini Kondisi Terbarunya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS