PATI, Harianmuria.com – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer tahun 2022 mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. Pasalnya, jumlah lowongan dalam seleksi tersebut belum bisa mencakup jumlah guru wiyata bakti yang ada di Pati.
Untuk itu, ia meminta kepada tiap guru wiyata yang ada di Pati untuk tidak berkecil hati mengikuti tes PPPK tanun ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pun diminta untuk bersinergi melakukan verifikasi data jumlah guru wiyata.
“Kan ada yang mengabdi lebih lama, itu terkalahkan dengan guru yang mengabdi baru. Karena katanya dalam aplikasi catatannya sama-sama prioritas 3 (P3). Tapi dari Disdikbud dan BKPP bilang walaupun dalam aplikasi tercatat P3 akan berbeda saat verifikasi administrasi,” ungkap dia, belum lama ini.
Terkait kedatangan puluhan guru wiyata bakti yang mengadu ke DPRD Pati pada hari Senin lalu, anggota dewan dari komisi D ini mengaku tidak berani menjanjikan mereka untuk dijadikan prioritas 1 (P1). Karena, segala regulasi dan kebijakan sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Selaku wakil rakyat, ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berharap agar guru wiyata yang sudah mengabdi lama dapat diprioritaskan. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap guru yang sudah mengabdikan dirinya cukup lama.
“Kemarin mereka minta prioritas utama, tetapi kami tidak berani untuk menjanjikan. Karena ini keputusan pusat dan kondisi APBD (keuangan) kabupaten. Harapan kami sebagai wakil rakyat yang punya pengabdian lama punya afirmasi dari pemerintah. Kami juga berharap guru-guru yang memang dibutuhkan,” imbuhnya.
Pernyataan serupa juga diutarakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan BKPP Pati, Azis Muslim. Ia mengatakan bahwa kuota PPPK guru 2022 ini yang hanya berkisar 600-an formasi tidak dapat mencukupi dengan jumlah guru wiyata bakti P1 yang mencapai 800-an guru. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)