PATI, Harianmuria.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk membuka pengisian tujuh jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Pati. Dewan meminta proses seleksi ditunda karena situasi politik yang dinilai belum kondusif.
7 Jabatan Kepala OPD yang Masih Kosong
Berdasarkan surat nomor 02/pansel-JPTP/IX/2025, Pemkab Pati membuka pengisian jabatan tujuh kepala OPD sejak 23 September hingga 8 Oktober 2025. Adapun tujuh posisi strategis yang kosong adalah:
- BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) yang saat ini diisi Sekretaris DPUTR Febes Mulyono.
- BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia) yang saat ini diisi Camat Jakenan Yogo Wibowo.
- Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) yang saat ini diisi Camat Cluwak Bhakti Juniar Isrony.
- Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) yang saat ini diisi Camat Sukolilo Andrik Sulaksono.
- Dishub (Dinas Perhubungan) yang saat ini diisi oleh Camat Tlogowungu Rony Thomas.
- Dinkes (Dinas Kesehatan) yang saat ini diisi Camat Winong Luky Pratugas.
- Satpol PP yang saat ini diisi Camat Tayu Imam Rivai.
DPRD Nilai Waktu Belum Tepat
Menanggapi surat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Narso, berharap ada penundaan proses pengisian mengingat kondisi situasi yang kurang kondusif.
“Kami ada info bakal ada pengisian pejabat tinggi Pratama. Karena kondisi yang demikian, saya harap ketua ada komunikasi dengan eksekutif,” ujarnya saat paripurna, Rabu, 24 September 2025.
Ketua DPRD: Tunggu Pansus Hak Angket Selesai
Senada, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, sepakat jika proses pengisian ditunda hingga pembahasan Pansus Hak Angket selesai. Ia menegaskan akan berkomunikasi dengan Bupati Pati, Sudewo, karena keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
“Secara prerogatif memang hak bupati, tetapi mengingat kondisi seperti ini ada baiknya pengisian ditunda dulu,” tegas Ali.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










