PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, melayangkan kritik terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, langkah kontroversial tersebut menjadi salah satu pemicu aksi demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025. Ali menegaskan, DPRD sebagai mitra eksekutif sama sekali tidak pernah diajak berdiskusi sebelum kebijakan diumumkan.
“Kami cukup terkejut ketika mengetahui kenaikan PBB itu. Yang diajak koordinasi justru kepala desa dan camat, bukan DPRD. Padahal, kebijakan sebesar ini seharusnya dibicarakan bersama,” tegas Ali, Selasa, 19 Agustus 2025.
Isu kenaikan PBB-P2 ini masuk dalam materi pembahasan Pansus Hak Angket DPRD Pati yang tengah mengkaji kemungkinan pemakzulan Bupati Sudewo. Menurut Ali, seharusnya setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat, termasuk pajak, perlu dibicarakan bersama DPRD agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










