PATI, Harianmuria.com – DPRD Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Pati Tahun 2025–2029, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, berharap Bupati segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Menurutnya, sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Bupati harus menetapkan RPJMD menjadi Perda paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
“DPRD berharap Bupati segera menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur Jateng agar RPJMD benar-benar menjadi pedoman penting dalam pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, pertanian, dan kesehatan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pati,” kata Ali.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD juga mendengarkan paparan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Pati Riyoso.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










