Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Kudus Upayakan Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

DPRD Kudus Upayakan Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

Sekar Sari by Sekar Sari
24 Februari 2023 09:18
in News, Politik
0 0
Serap aspirasi warga, DPRD Kudus gelar public hearing. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Serap aspirasi warga, DPRD Kudus gelar public hearing. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengagendakan kegiatan public hearing guna mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) mengenai bantuan hukum bagi warga miskin.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 sekaligus Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo mengatakan, latar belakang diambilnya Ranperda ini sesuai dengan UUD 1945 bahwa Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Daerah perlu mengakomodir bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Kita angkat kembali perundangan ini yang sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD tahun 1945, pasal 28 UUD tahun 1945, serta di UU nomor 16 tahun 2001 tentang bantuan hukum,” ujarnya, Rabu (22/1).

Pihaknya menyebut, Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin ini merupakan inisiatif dari DPRD Kudus sendiri.

“Memang kami khususkan pada warga miskin, bukan kami memperkecualikan. Tapi khusus karna ranperda ini akan mengegoalkan tentang inisiatif DPRD sendiri. Ini perlu dibela untuk warga miskin. Maka dari itu, DPRD menggulirkan Ranperda bantuan hukum baik itu pidana, perdata akan kami tuangkan dalam Ranperda ini,” jelasnya.

Rochim Sutopo mengaku pembelaan ini akan mereka tuangkan dalam Ranperda. Sedangkan untuk kategori miskin sendiri, dirinya menyebut terdapat persyaratan di dalamnya. Dan persyaratan itu akan ditentukan dalam ranperda pasal-pasal, di mana disebutkan bahwa kategori warga miskin itu akan disahkan melalui pemerintah desa.

“Warga miskin yang mau minta bantuan harus meminta surat dari pemerintah desa sebagai syarat pembuktiannya,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Pansus 3 sekaligus Anggota Komisi B DPRD Kudus, Sa’diyanto menjelaskan bahwa anggaran yang nantinya akan diberikan per perkara berjumlah Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta.

“Nanti kita usulkan supaya tidak di bawah dari daerah lain, minimal ya Rp 2 juta. itu yang kami perjuangkan saat ini,” ucapnya.

Selain itu, dirinya mengungkap Pemerintah Daerah juga akan memberikan bantuan keuangan tersebut. Menurutnya, peran serta advokat daerah dalam membantu warga miskin ini perlu dilakukan sebagai upaya membantu memperjuangkan hak warga sipil.

“Pemerintah daerah membantu di advokasi agar warga miskin dapat merasa nyaman untuk dibela. Ini bukan diskriminasi namun kami memang usulkan ini,” tegasnya.

Sejumlah pakar hukum dan LBH rencananya juga turut diundang dalam public hearing mendatang.

“Di dalam public hearing nanti pakar-pakar hukum yang kita undang baik dari universitas, LBH badan hukum. Nantinya bisa memberi saran dan masukan terkait perda yang akan kita buat ini,” imbuhnya.

Dirinya berharap pengawalan Ranperda ini dapat terus dilakukan sampai akhirnya disahkan. Terlebih pada pemberian masukan positif agar Ranperda yang dihasilkan dapat sempurna.

“Harapan kami nanti dengan bantuan hukum bagi rakyat miskin, ini didampingi sampai tuntas. Kita harapkan untuk pemangku hukum di Kudus untuk menyampaikan berapa kira-kira baiknya,” tuturnya.

Ia pun meminta masukan dari berbagai pihak, untuk mendiskusikan terkait berapa biaya yang harus dianggarkan guna memberikan bantuan hukum bagi warga miskin sampai kasus berakhir.

“1,5 juta itu kurang menurut saya, itu karena nanti pun juga ada banding. Jadi memang pengawalan harus benar-benar dilakukan yaitu pengawalan pada legitasi maupun non legitasi. Selesai di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bantuan HukumDPRD KudusInfo KuduskudusPublic HearingRanperda

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
KOMPAK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko (tengah) foto bersama dengan Bunda Forum Anak se-Kecamatan Dukuhseti. (Istimewa/Harianmuria.com)

PKK Dukuhseti Gandeng Kades Turunkan Angka Stunting di Pati

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS