KUDUS, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan salah satu anggota dewan berinisial S dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian. Ia menegaskan bahwa DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum. Kalau membaca di media, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita ikuti saja prosesnya,” ujar Masan di ruang kerjanya, Rabu, 23 Juli 2025.
Minta Maaf ke Masyarakat Kudus
Masan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut, karena tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas nama lembaga, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kudus.
“Ini contoh buruk yang tidak pantas ditiru. Kami atas nama DPRD Kudus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Semoga hal serupa tidak terulang,” imbuhnya.
Baca juga: Polres Kudus Grebek Judi Domino, Anggota DPRD Jadi Tersangka
DPRD Kudus Tunggu Proses Hukum Inkrah
Masan menjelaskan bahwa DPRD Kudus belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena kasus masih dalam proses hukum. Namun, ia memastikan bahwa penanganan etik akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD, sesuai tata tertib yang berlaku.
“Sanksi etik nanti ditangani oleh BK DPRD setelah ada putusan hukum tetap. Tentu partainya juga akan mengambil sikap,” kata Masan.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pejabat publik, agar menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas.
“Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran bersama. Kami mohon masyarakat tetap tenang dan percaya kepada proses hukum,” pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPD Nasdem Kudus Dicopot Usai Jadi Tersangka Kasus Perjudian
Sudah Dicopot dari Jabatan Partai
Sebelumnya, S juga telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kudus. Pencopotan dilakukan setelah DPW Partai NasDem Jawa Tengah menggelar rapat daring dan menindaklanjuti status tersangka yang disandang S.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










