Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Ketua DPRD Kudus Minta Maaf atas Kasus Judi Oknum Anggota, Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kudus Minta Maaf atas Kasus Judi Oknum Anggota, Hormati Proses Hukum

Basuki by Basuki
23 Juli 2025 14:53
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Kudus minta maaf atas kasus judi oknum anggotanya dan menghormati proses hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan salah satu anggota dewan berinisial S dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian. Ia menegaskan bahwa DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum. Kalau membaca di media, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita ikuti saja prosesnya,” ujar Masan di ruang kerjanya, Rabu, 23 Juli 2025.

Minta Maaf ke Masyarakat Kudus

Masan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut, karena tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas nama lembaga, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kudus.

“Ini contoh buruk yang tidak pantas ditiru. Kami atas nama DPRD Kudus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Semoga hal serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Baca Juga:  349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

Baca juga: Polres Kudus Grebek Judi Domino, Anggota DPRD Jadi Tersangka

DPRD Kudus Tunggu Proses Hukum Inkrah

Masan menjelaskan bahwa DPRD Kudus belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena kasus masih dalam proses hukum. Namun, ia memastikan bahwa penanganan etik akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD, sesuai tata tertib yang berlaku.

“Sanksi etik nanti ditangani oleh BK DPRD setelah ada putusan hukum tetap. Tentu partainya juga akan mengambil sikap,” kata Masan.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pejabat publik, agar menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas.

“Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran bersama. Kami mohon masyarakat tetap tenang dan percaya kepada proses hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

Baca juga: Ketua DPD Nasdem Kudus Dicopot Usai Jadi Tersangka Kasus Perjudian

Sudah Dicopot dari Jabatan Partai

Sebelumnya, S juga telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kudus. Pencopotan dilakukan setelah DPW Partai NasDem Jawa Tengah menggelar rapat daring dan menindaklanjuti status tersangka yang disandang S.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusDPRD KudusInfo Kuduskasus judiKetua DPRD KudusKudus Hari IniNasDem Kudusoknum anggota dewansanksi BK DPRD

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
SD di Blora menghadapi kondisi parah dengan ruang kelas yang menjadi sarang kelelawar dan plafon ambrol.

SDN 1 Karangjati Blora Rusak Parah, Plafon Ambrol dan Jadi Sarang Kelelawar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS