KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti kondisi pemasangan kabel internet di wilayah setempat yang dinilai masih semrawut dan tidak tertata.
Anggota DPRD Kudus, Sandung Hidayat, menyampaikan bahwa banyak kabel internet di sejumlah titik di Kabupaten Kudus tampak berantakan, sehingga mengganggu estetika kota dan menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat.
“Banyak kabel internet di sejumlah ruas jalan ini semrawut dan tidak terawat,” katanya.
Ganggu Estetika Kota dan Bahayakan Warga
Menurut Sandung, pemasangan kabel yang kurang rapi tidak hanya ditemukan di jalan-jalan besar, tetapi juga di dekat permukiman warga. Kondisi ini dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan yakni pemasangan kabel internet di Jalan Karangbener, Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
“Baik kabel yang di bawah tanah maupun di atas itu harus ditata dengan baik supaya tidak membahayakan masyarakat. Karena bagaimanapun kabel ini sangat berisiko,” ungkapnya.
DPRD Minta Pemkab Buat Regulasi
Sandung berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera membuat regulasi yang jelas terkait pemasangan kabel internet. Dengan adanya aturan, pemasangan kabel yang menempel di tiang telepon maupun instalasi lainnya dapat lebih tertata.
Selain aspek keamanan dan estetika, ia juga menyoroti kontribusi penyelenggara layanan internet terhadap daerah yang dinilai masih kurang jelas.
“Harus ada regulasi yang jelas terkait pemasangan kabel internet ini. Apalagi kontribusinya ke daerah juga kurang jelas, jadi perlu diatur mungkin terkait retribusi pemasangan kabel itu seperti apa,” tuturnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










