Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Kudus Bersama PKPSDM Unwahas Kaji Hak Keuangan dan Administratif Dewan

DPRD Kudus Bersama PKPSDM Unwahas Kaji Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Maret 2023 09:03
in News, Umum
0 0
DPRD Kudus foto bersama dengan PKSDM Unwahas untuk mengkaji hak administratif dewan. (Ihza/Harianmuria.com)

DPRD Kudus foto bersama dengan PKSDM Unwahas untuk mengkaji hak administratif dewan. (Ihza/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar workshop dengan tema “Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD” yang bertempat di Grand Edge Hotel, Candisari, Semarang, mulai Minggu hingga Selasa (26-28/3). 

DPRD Kudus berkerja sama dengan Pusat Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Universitas Wahid Hasyim Semarang untuk mengkaji lebih lanjut mengenai bimbingan teknis (bimtek) DPRD Kudus.

Terdapat 4 materi yang dibahas, yakni mengenai achievement motivation, kajian kebijakan hak dan kewajiban administratif pimpinan dan anggota dewan berbabis kinerja, implementasi PP nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 17 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta harmonisasi pokok pikiran DPRD dengan arah kebijakan prioritas daerah dalam upaya menguatkan perencanaan daerah.

Dalam pembahasan achievement motivation tersebut, dijelaskan bahwa tujuan program pelatihan yang diselenggarakan adalah untuk pengembangan diri, terutama dalam meningkatkan motivasi berprestasi para peserta yang hadir.

Dalam gelaran Bimtek ini, Ketua Sub Direktorat Umum (Kasubdit) Barang Milik Daerah (BMD) 1, Amanah mengungkapkan bahwa arah kebijakan PP Nomor 1 Tahun 2023 mengenai hak keuangan dan administratif telah mengatur bahwa hubungan kerja antara DPRD dan KDH didasarkan atas kemitraann yang sejajar.

Baca Juga:  120 SD di Kudus Masih Dipimpin Plt, Disdikpora Targetkan Pengisian Kepala Sekolah di 2026

Untuk itu, perlu penyelarasan penggunaan kendaraan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD dengan KDH agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain.

“Sinkronisasi dibutuhkan dan dinamika yang berkembang antara penyelarasan dan dinamika kebutuhan diperlukan agar tidak terjadi pertimpangan didalamnya,” ujarnya.

Dijelaskan pula pokok-pokok perubahan, seperti kendaraan pimpinan DPRD dari kendaraan dinas jabatan menjadi kendaraan perorangan dinas, penyesuaian nomenklatur masa bakti menjadi masa jabatan, serta rumah negara maupun perlengkapannya tidak dapat dipindahtangankan.

Disisi lain, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Wahid Hasyim Semarang Ali Martin mengatakan bahwa analisis kebijakan hak dan kewajiban dewan haruslah sesuai basis kinerja.

“DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerahnya khususnya Kabupaten Kudus,” paparnya.

Penyelenggaraan pemerintah dan berbasis kinerja yang dimaksud, yaitu keselarasan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah supaya terjalin hubungan harmonis dan tidak saling mendominasi agar peningkatan kerjasama dapat terjalin dengan baik.

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

“Tugas dan wewenang DPRD yaitu untuk membentuk peraturan daerah bersama Bupati, membahas dan memberi mengenai ranperda yang diajukan Bupati serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD,” tukasnya.

Dosen Unwahas, Agus Riyanto mengungkap harmonisasi pokok pikiran (pokir) DPRD dengan arah kebijakan daerah harus mengupayakan penguatan dalam perencanaan daerah seperti rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Penjelasan pokok pikiran DPRD yaitu penelaahan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperbolehkan dari DPRD seperti rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses,” katanya.

Agus pun berahap, badan anggaran dapat memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah, sebelum peraturan kepala daerah mengenai rencana kerja pemerintah daerah ditetapkan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusUNWAHAS

Related Posts

Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Rembang Abdul Hafidz bersama Forkopimda melakukan pemantauan di pasar. (Rendy/Harianmuria.com)

Bupati Rembang Blusukan ke Dua Pasar Tradisional, Cek Harga Bahan Pokok

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS