Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Kota Semarang Soroti Pengelolaan Sampah: Usul Sanksi Sosial dan Edukasi sejak Dini

DPRD Kota Semarang Soroti Pengelolaan Sampah: Usul Sanksi Sosial dan Edukasi sejak Dini

Basuki by Basuki
01 Oktober 2025 19:31
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Kota Semarang dorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dengan usulan sanksi sosial dan edukasi sejak dini.

Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang Bersama Dinas Lingkungan Hidup soal pengelolaan sampah yang terintegrasi, Rabu, 1 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Semarang) menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Meski sudah ada program dan perda, penanganan serta penindakan sampah di ibu kota Jawa Tengah ini dinilai masih lemah.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman atau akrab disapa Pilus, menyebut kompleksitas masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi.

“Harus ada koordinasi lintas sektor dan gerakan bersama, termasuk kampanye kesadaran membuang sampah yang harus terus digencarkan,” kata Pilus dalam dialog interaktif Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Quest Hotel, Rabu, 1 Oktober 2025.

Pentingnya Edukasi Sejak Dini

Pilus menekankan pentingnya edukasi lingkungan sejak dini di sekolah, mulai tingkat SD hingga SLTA, agar kesadaran masyarakat bisa tertanam sejak kecil.

Ia juga menilai program pilah sampah yang telah dijalankan Pemkot cukup membantu, terutama dalam mengurangi sampah plastik. Namun, perlu dukungan lebih luas dari masyarakat agar program berjalan maksimal.

Baca Juga:  172 Barang Penumpang Kereta Tertinggal di Area KAI Daop 4 selama Nataru

Usulan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar

Pilus juga menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah. Meskipun regulasi dan petugas sudah tersedia, penegakannya belum efektif. Ia mengusulkan sanksi sosial agar pelanggar jera.

“Ketika penindakan dilakukan, yang terkena justru warga sendiri. Maka perlu formulasi baru, seperti sanksi sosial – pelanggar diminta membersihkan sampah dan mengakui kesalahan di depan publik,” tegasnya.

Kota Semarang Hasilkan 1.200 Ton Sampah Per Hari

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, menyampaikan bahwa Kota Semarang menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah per hari. Dari jumlah itu, baru 26–27 persen yang terkelola di tingkat masyarakat, sementara sisanya masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Baca Juga:  Heboh Pria Bersimbah Darah di Jalan Petek Semarang, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pengeroyokan

“Idealnya, TPA hanya menerima residu. Tapi kenyataannya, sebagian besar sampah langsung dibuang ke TPA. Ini menunjukkan perlunya penguatan pengelolaan dari hulu,” tegas Arwita.

Penanganan untuk Hindari Sanksi KLHK

Terkait kondisi TPA Jatibarang, DLH telah mengambil langkah cepat untuk mencegah sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang sebelumnya menjatuhkan sanksi ke 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Kami melakukan penanganan darurat dengan soil cover, membangun jaringan pengelolaan gas metan, sumur pantau, serta kolam darurat untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat lindi,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDLH Kota SemarangDPRD Kota Semarangpengelolaan sampahperda sampahsampah kota semarangsanksi sosialsemarang hari iniTPA Jatibarang

Related Posts

Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Orang tua siswa SDN Ungaran 01 akan menmpuh jalur hukum setelah anaknya dirawat di rumah sakit akibat dugaan keracunan makanan program MBG.

2 Siswa SDN Ungaran 01 Masih Dirawat Usai Diduga Keracunan MBG

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS