BLORA, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu, 13 Agustus 2025.
Rapat berlangsung sejak pukul 15.00 WIB di Ruang Lobby DPRD Blora, dan hingga pukul 21.20 WIB masih berlanjut. Pembahasan intensif ini dilakukan untuk mengejar percepatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS oleh Bupati Blora, Arief Rohman, kepada Ketua DPRD Mustopa dalam Rapat Paripurna pada 6 Agustus 2025 lalu.
KUA-PPAS Dasar Penyusunan APBD 2026
Dalam sambutannya saat itu, Bupati Arief berharap dokumen tersebut dapat segera dibahas dan disepakati sebagai dasar penyusunan APBD 2026.
“Kami berharap pembahasan bisa dilakukan tepat waktu agar proses penyusunan APBD dapat berjalan lancar,” ujar Bupati.
Bupati Arief menegaskan bahwa arah pembangunan Blora pada 2026 akan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah. Tema besar pembangunan daerah adalah pemantapan Blora sebagai kawasan swasembada pangan.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










