Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Disperindag Jepara Beri SP Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong: Wajib Kembalikan Uang Sewa

Disperindag Jepara Beri SP Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong: Wajib Kembalikan Uang Sewa

Basuki by Basuki
27 Mei 2025 11:38
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Area parkir di depan Pasar Mayong, Jepara yang digunakan untuk berjualan oleh para pedagang kaki lima. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Area parkir di depan Pasar Mayong, Jepara yang digunakan untuk berjualan oleh para pedagang kaki lima. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara mengambil tindakan tegas terhadap pengelola parkir di depan Pasar Mayong, yang menyalahgunakan wewenang dengan menyewakan area parkir kepada para pedagang kaki lima (PKL) pada malam hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Jepara, Himawan, menyatakan pihaknya telah memanggil pengelola pada Kamis (22/5/2025). “Kami beri Surat Peringatan (SP) dan mereka menandatangani surat pernyataan untuk menaati klausul perjanjian pemanfaatan lahan parkir,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Tidak hanya SP, Disperindag Jepara juga memerintahkan pengelola untuk mengembalikan uang pungutan sewa yang telah diambil dari para pedagang. “Jika melanggar lagi, kami akan berikan SP lanjutan,” tegas Himawan.

Baca Juga:  11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

Baca juga: Sewakan Lahan ke PKL, Disperindag Jepara Panggil Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong

Sebelumnya, Disperindag Jepara telah mengendus adanya penyalahgunaan wewenang ini. Pengelola parkir diduga mengalihkan fungsi lahan parkir menjadi area berjualan PKL saat malam hari, dengan tarif sewa bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

“Tarif sewanya berbeda-beda tergantung jualannya. Untuk angkringan saja ditarik Rp500 ribu per bulan. Dulu dari Dinas sudah menertibkan, tapi kembali lagi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pengakuan ini diperkuat oleh salah seorang PKL yang berjualan di lokasi tersebut. “Satu bulan Rp500 ribu. Sudah dua tahun berjalan,” ujarnya.

Disperindag menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan memberikan sanksi lebih tegas jika pelanggaran kembali terulang.

Baca Juga:  Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah NU di Jepara, Teguhkan Kepemimpinan yang Berpihak pada Rakyat

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disperindag JeparaInfo Jeparajeparalahan parkirlahan parkir disewa PKLpengelola parkir depan pasar mayongPKL Jepara

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi kawasan Rawa Pening, Senin (26/5/2025). (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Gubernur Jateng Proyeksikan Rawa Pening Jadi Destinasi Wisata Terpadu

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS