Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Disperindag Grobogan Tertibkan PKL di Zona Merah Banyuwono I Purwodadi

by Basuki
7 Juli 2025
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Disperindag Grobogan Tertibkan PKL di Zona Merah Banyuwono I Purwodadi

Petugas Disperindag dan Satpol PP Kabupaten Grobogan menertibkan PKL di Jalan Banyuwono I, Purwodadi, Senin, 7 Juli 2025. (Dok. Disperindag Grobogan/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan bersama Satpol PP dan instansi terkait menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Banyuwono I, Purwodadi, yang termasuk zona merah larangan berdagang, Senin, 7 Juli 2025.

Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Lokasi tersebut dinilai rawan menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Disperindag Grobogan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparatur kelurahan setempat. Petugas turun langsung ke lokasi untuk memberikan sosialisasi terkait larangan berdagang di zona merah serta konsekuensi hukum jika aturan dilanggar.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Grobogan, Christina Setyaningsih, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan.

“Kami memahami bahwa pedagang perlu mencari nafkah. Namun kami juga punya kewajiban menjaga keteraturan ruang publik agar kota tetap nyaman dan tertib,” ungkapnya.

Sebagai solusi, para PKL yang terdampak diberikan alternatif relokasi ke zona kuning atau hijau, seperti di Pusat Kuliner Purwodadi, yang telah disediakan oleh Pemkab Grobogan. Di lokasi tersebut, pedagang tetap dapat menjalankan usaha secara legal dan tertib.

Tak hanya relokasi, Disperindag juga menyiapkan program pemberdayaan dan pelatihan kewirausahaan bagi para pedagang. Harapannya, mereka mampu beradaptasi dan meningkatkan kualitas usaha di tempat yang telah ditentukan.

Christina menambahkan bahwa penegakan perda ini akan dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik yang rawan pelanggaran zonasi PKL sebagai bentuk komitmen Pemkab Grobogan dalam menciptakan kota yang tertib, bersih, dan nyaman.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar Jalan Banyuwono I. Salah satu warga, Sulastri (45), mengaku merasa lebih nyaman dengan adanya penertiban ini.

“Sudah lama jalan ini terasa padat karena PKL. Semoga penataan ini berjalan lancar dan pedagang bisa berjualan di tempat yang lebih layak,” ujarnya.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganDisperindag GroboganInfo Groboganpenertiban PKL Banyuwonoperda PKL GroboganPKL Groboganrelokasi PKLzona merah Purwodadi

Related Posts

News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Awasi Penyaluran Dana Cukai Tembakau untuk Petani dan Masyarakat

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Setujui Laporan APBD 2024, Sampaikan Catatan untuk OPD

18 Juli 2025
News

Puncak HUT JMSI Riau 2025 Digelar di Kuansing, Gubernur Riau Jadi Tamu Kehormatan

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Grobogan Siapkan Dana Cadangan Rp60 Miliar untuk Pilkada 2029

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version