SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyoroti kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Pati-Kudus pada Selasa dini hari, 30 September 2025 pukul 04.12 WIB.
Kepala Dishub Jateng, Jatmiko, meminta percepatan pemasangan lampu strip dan rambu penunjuk jalan pada median jalan provinsi yang tengah diperbaiki tersebut.
“Karena kemarin memang gelap, lampu-lampu dilepas sementara untuk diganti di median jalan. Kami sudah meminta agar segera dipasang, namun masih menunggu koneksi dengan PLN. Kami harap percepatan segera dilakukan,” ujarnya.
Pekerjaan Jalan Jadi Kendala
Minimnya penerangan disebabkan pembangunan jalan. Lampu yang sebelumnya terpasang di pinggir jalan kini dipindahkan ke median, namun pekerjaannya belum rampung.
“Kalau terkait keselamatan lalu lintas memang terkendala pembangunan. Mudah-mudahan segera selesai,” tambah Jatmiko.
Dishub juga meminta penyedia jasa proyek untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng dalam pemasangan traffic cone atau lampu strip sementara demi keselamatan pengguna jalan.
“Kami turut berduka cita kepada korban yang meninggal. Semoga masalah ini bisa segera teratasi. Kami mengimbau agar keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas,” tegasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Pati-Kudus: Pengendara PCX Tewas Tabrak Median Proyek
Nilai Kontrak Proyek Jalan Rp43,33 Miliar
Sementara itu, Kepala DPUBMCK Jateng, Hanung Triyono, menjelaskan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Pati menggunakan dokumen evaluasi lingkungan hidup. Menurutnya, Amdal Lalin hanya diwajibkan pada proyek tertentu seperti pusat perbelanjaan atau kawasan bisnis berskala besar.
Hanung membeberkan bahwa proyek peningkatan jalan BTS Lingkat Pati hingga BTS Barat Kota Pati menelan biaya Rp43,33 miliar. Pekerjaan mencakup perkerasan aspal sepanjang 4,6 kilometer, pelebaran jembatan, serta total ruas 4,78 kilometer.
“Kontrak ditandatangani 17 Juli 2025 dengan target selesai 31 Desember 2025. Saat ini progres pekerjaan sudah 36,7 persen, meliputi perkerasan beton, baja tulangan, hingga pasangan batu,” jelasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










