PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Munir, dan dihadiri Wakil Bupati Sukirman, Sekda, para kepala OPD, staf ahli, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Sukirman, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan bahwa dokumen RPJMD disusun secara terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN 2025–2029, sekaligus menjadi landasan awal menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
“Visi RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029 adalah Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera,” kata Sukirman membacakan sambutan Bupati Fadia Arafiq.
RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan lima tahunan, tapi juga fondasi awal pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan, menuju target RPJPD 2045. Evaluasi terhadap RPJMD sebelumnya (2021–2026) turut menjadi bahan penyusunan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“RPJMD ini adalah pedoman strategis agar pembangunan daerah tetap terarah dan terukur,” tegas Sukirman.
Selain pengesahan RPJMD, rapat juga membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Menurut Sukirman, perubahan ini perlu dilakukan karena adanya ketidaksesuaian antara asumsi awal dan realisasi anggaran, serta perubahan struktur pendapatan dan pembiayaan.
Beberapa faktor pemicu perubahan tersebut di antaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ
“Melihat dinamika dan arahan kebijakan terbaru, Pemkab Pekalongan memandang perlu melakukan penyesuaian melalui perubahan RKPD, KUA, dan PPAS, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025,” jelas Sukirman.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)