Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Dirut Perusda Kudus Dicopot karena Penggelapan, Wajib Kembalikan Rp180 Juta

Dirut Perusda Kudus Dicopot karena Penggelapan, Wajib Kembalikan Rp180 Juta

Basuki by Basuki
16 Agustus 2025 16:01
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Kudus mencopot Dirut Perusda Kudus Harun Rosyid karena penggelapan dan wanprestasi.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, resmi mencopot Harun Rosyid dari jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Percetakan Kabupaten Kudus. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus per 1 Juli 2025, menyusul temuan wanprestasi dan dugaan penggelapan yang merugikan perusahaan.

Dugaan Penggelapan dan Wanprestasi

Bupati Sam’ani menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan karena Harun Rosyid tidak mampu memenuhi target perusahaan selama periode 2022-2023, bahkan diduga melakukan penggelapan omzet.

“Sudah ada evaluasi beberapa kali dan ditemukan wanprestasi dari yang bersangkutan. Ada omzet yang seharusnya masuk ke perusahaan, tapi justru dikerjakan dengan pihak luar,” jelas Sam’ani, Jumat, 15 Agustus 2025.

Hasil audit tim pengawas dan inspektorat mengungkap sejumlah pelanggaran serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan indikasi kerugian perusahaan, sehingga Harun diwajibkan mengembalikan dana yang tidak semestinya digunakan.

Baca Juga:  Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

“Intinya, ada temuan BPK dan inspektorat. Yang bersangkutan harus mengembalikan,” tegas Sam’ani.

Kerugian Capai Rp180 Juta

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Dwi Agung Hartono, turut membenarkan pencopotan tersebut. Ia menyebut kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp180 juta, yang wajib dikembalikan sebagai bentuk tanggung jawab.

“Sudah lama diberhentikan, sejak 1 Juli 2025. Selain target tidak tercapai, juga ada temuan pelanggaran yang cukup signifikan,” jelas Agung.

Penunjukan Plt Direktur Utama

Untuk menjaga operasional Perusda Percetakan tetap efektif, Bupati menunjuk Ari Wibowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Penunjukan ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan menata ulang manajemen perusahaan.

“Demi efektivitas perusahaan, sementara ini ditangani oleh Plt dari internal,” tambah Agung.

Baca Juga:  5 SD di Kudus Resmi Ditutup, Siswa Mulai Pindah ke Sekolah Baru

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: audit BPKBerita KudusBupati KudusDirut Perusda KudusInfo KudusKudus Hari Inipencopotan dirutpenggelapan Perusdawanprestasi

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Peringatan HUT ke-80 RI di Kecandran Salatiga dimeriahkan Polres Salatiga dan warga dengan lomba tradisional seperti menangkap bebek dan makan kerupuk.

HUT ke-80 RI, Polres Salatiga Gelar Lomba Tradisional Bersama Warga Kecandran

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS