BLORA, Harianmuria.com – Usai berkonflik dan dipolisikan GRIB Jaya Jateng, Ketua MPC PP Blora hormati proses hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Blora Munaji menanggapi dilaporkannya dirinya usai insiden bentrokan yang terjadi antara ormas PP dengan Gerakan Rakyat untuk Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Ia menilai, dengan menghormati proses hukum yang berlangsung, dapat membangun Kabupaten Blora menjadi lebih baik. Menurutnya hal itu selaras dengan instruksi Bupati Blora yakni ‘Sesarengan mBangun Blora’.
“Harus selalu dipacu dan didorong oleh segala elemen di Kabupaten Blora. Tanpa sumbangsih elemen masyarakat, maka pembangunan di Kabupaten Blora akan menjadi sulit,” kata Munaji pada Kamis, 16 Januari 2025.
Lebih lanjut, menurut Munaji proses hukum yang saat ini harus dihormati. Semua proses itu ia serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita harus mengikuti proses hukum yang berlangsung. Kita harus tunduk patuh sama proses hukum. Semua demi Blora,” imbuhnya.
Di sisi lain, saat ditanya terkait instruksi Ketua umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Japto Soerjosoemarno, Munaji mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk cooling down (cipta kondusif).
“Sudah tau (Instruksi Ketua MPN PP), kita yang dibawah adalah garis komando dari bapak ketum sendiri. Saya selaku ketua MPC Blora, saya tetap patuh melaksanakan perintah dan instruksi dari Bapak Ketum,” terang Munaji.
Ia menilai, untuk saat ini semua pihak harus bergandeng tangan dan saling bersilaturahmi untuk membangun bangsa ini yang lebih baik lagi.
“Kita putra bangsa semua, ayo kita bergandengan tangan semua dan saling bersilaturahmi. Dan tidak lupa harus ngopi bareng,” tambah Munaji.
Sebelumnya, Munaji dilaporkan oleh DPD GRIB Jaya Jawa Tengah terkait ujaran kebencian ke Mapolres Blora pada Selasa, 14 Januari 2025.
Namun, dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Januari 2025, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan laporan tersebut masih dalam proses dan belum dicabut, meskipun kedua ormas yang sedang bersitegang di Kabupaten Blora sudah menandatangani perjanjian perdamaian. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)










