KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal mengakui kewalahan dalam menangani keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terus bertambah dan sering berpindah-pindah lokasi. Fenomena ini terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Weleri dan sekitarnya.
Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, menyebut bahwa selama ini pihaknya sudah ratusan kali mengamankan ODGJ, namun jumlahnya terus meningkat dan mobilitas mereka menyulitkan proses pemantauan dan penanganan.
“Sebenarnya tidak hanya di Kecamatan Weleri, di lokasi lain juga banyak. Mereka sering berpindah-pindah, jadi tidak mudah dipantau,” ujar Muntoha, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Untuk menangani hal ini, Dinsos Kendal bekerja sama dengan Satpol PP. Satpol PP bertugas mengamankan ODGJ di lapangan, sedangkan Dinsos memberikan pembinaan dan perawatan awal di selter rumah singgah milik Dinsos.
“Kalau di lapangan itu wewenang Satpol PP. Kami fokus pembinaan di selter,” jelasnya.
Penanganan Disesuaikan Identitas
Muntoha menjelaskan, ODGJ ditangani berdasarkan ada tidaknya identitas dan keluarga. Jika mereka memiliki keluarga dan identitas yang jelas, maka setelah pembinaan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk penanganan lebih lanjut.
“Sementara yang tidak memiliki identitas akan dirawat di selter, lalu dicari keluarganya untuk dikembalikan setelah kondisi membaik,” imbuhnya.
Kendala Penanganan ODGJ
Menurut Muntoha, salah satu kendala utama dalam penanganan ODGJ di Kendal adalah mobilitas yang tinggi, sehingga mereka kerap berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Hal ini menyulitkan petugas untuk melakukan penjangkauan secara berkelanjutan.
“Ini menjadi tantangan besar bagi kami. Kadang hari ini ada, besok sudah hilang atau pindah ke tempat lain,” katanya.
Dinsos Kendal berharap upaya berkelanjutan ini dapat membantu masyarakat yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan dan pembinaan sosial yang layak, agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dalam kondisi yang lebih baik.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










