Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Main Judi Online Pakai Bansos? Dinsos Jateng Akui Tak Bisa Tindak Langsung

Main Judi Online Pakai Bansos? Dinsos Jateng Akui Tak Bisa Tindak Langsung

Basuki by Basuki
10 Juli 2025 22:01
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Dinsos Jateng tak bisa menindak penerima bansos yang gunakan dana untuk judi online.

Kepala Dinsos Jateng Imam Maskur. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengevaluasi atau menindak langsung penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dananya untuk judi online.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur, menyikapi maraknya temuan rekening bansos yang disalahgunakan untuk transaksi ilegal, seperti judi daring.

“Yang mendeteksi rekening penerima bansos digunakan untuk judi online adalah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kami di daerah hanya menerima tembusan data, dan tidak bisa melakukan evaluasi langsung,” ujar Imam, Kamis, 10 Juli 2025.

Rekening Terbukti Judi Online Akan Dihapus

Imam menjelaskan, sesuai kebijakan Menteri Sosial, penerima bansos yang terbukti menggunakan rekening untuk berjudi akan langsung dihapus dari daftar penerima manfaat. Hingga saat ini, kebijakan tersebut tidak menimbulkan protes dari masyarakat.

“Kalau terbukti uangnya dipakai buat judi dan dihapus dari daftar, ya itu sudah tepat. Bansos bukan untuk judi, tapi untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penerima bansos yang menyalahgunakan dana bantuan dianggap telah “mampu”, karena memiliki akses dan modal untuk berjudi, sehingga tidak lagi masuk kriteria penerima bansos.

Fokus Pemerintah: Akurasi Data Bansos

Imam menyoroti pentingnya memperbaiki validitas data penerima bansos. Menurutnya, penerima bansos yang ketahuan menggunakan dana untuk judi online masuk dalam kategori inclusion error, yakni mereka yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan

“Kalau punya penghasilan dari judi online, berarti dianggap mampu. Di sisi lain, masih banyak warga yang benar-benar membutuhkan tapi belum terdata (exclusion error),” jelasnya.

Dinsos Jateng berharap masyarakat lebih sadar akan penggunaan bantuan sosial yang benar, serta mendukung langkah pemerintah pusat dalam memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bansosbantuan sosialBerita JatengDinsos Jatengevaluasi rekening bansosInfo Jatengjudi onlineKemensospenerima bansospenyalahgunaan bansos

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Terminal Tipe A Demak di area persawahan Jalan Pengapon Lingkar Demak.

Terminal Tipe A Demak Diresmikan Akhir Juli, Jadi Pusat Transportasi Pantura

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS