Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Cegah Penipuan, Dinperinnaker Rembang Minta Calon PMI Lapor Sebelum Berangkat ke Luar Negeri

Cegah Penipuan, Dinperinnaker Rembang Minta Calon PMI Lapor Sebelum Berangkat ke Luar Negeri

Basuki by Basuki
27 Oktober 2025 19:30
in News, Rembang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Dinperinnaker Rembang imbau calon PMI untuk melapor dan ikut pembinaan sebelum berangkat ke luar negeri guna mencegah penipuan dan penyaluran tenaga kerja ilegal.

Kepala Dinperinnaker Kabupaten Rembang, Dwi Martopo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Rembang mengingatkan masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (PMI), agar melapor dan mengikuti pembinaan resmi sebelum berangkat ke luar negeri.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penipuan dan pemberangkatan tenaga kerja ilegal yang masih marak terjadi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat sebanyak 255 warga Kabupaten Rembang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia Antar Negara (TKI AKAN).

Calon PMI Wajib Lapor dan Ikuti Pembinaan

Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan, dan Pelatihan Tenaga Kerja (P3TK) Dinperinnaker Rembang, Dwi Septina Rahayu, menjelaskan bahwa setiap calon PMI wajib datang langsung ke kantor dinas untuk menjalani pembekalan dan penyuluhan sebelum berangkat.

“Setiap pekerja migran yang akan pergi, kita beri penyuluhan dan bimbingan. Mereka datang melapor, menyebutkan tujuan negara seperti Malaysia atau Jerman, dan wajib hadir bersama perusahaan penyalur serta keluarga – agar semua pihak bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga:  Inflasi Rembang 2025 Tercatat 2,47 Persen, Cabai Jadi Penyumbang Terbesar

Hindari Penyaluran Ilegal dan Penipuan

Menurut Dwi, banyak calon pekerja migran yang berangkat tanpa melalui mekanisme resmi akhirnya menjadi korban penipuan.

“Yang ilegal itu tidak datang ke sini. Kadang dijanjikan kerja di Malaysia, tapi justru dikirim ke Kamboja. Akhirnya jadi korban penipuan,” tambahnya.

Dalam sesi pembekalan, Dinperinnaker juga memberikan buku panduan PMI yang berisi informasi penting, mulai dari kontak Kedutaan Besar, hak-hak pekerja, hingga prosedur pelaporan jika mengalami masalah di luar negeri.

“Sebagian calon PMI hanya lulusan SD, bahkan masih bingung tanda tangan kontrak. Jadi mereka harus diberi pemahaman agar tidak asal tanda tangan,” ujar Dwi Septina.

Lindungi Calon PMI dari Kontrak Merugikan

Kepala Dinperinnaker Rembang, Dwi Martopo, menegaskan bahwa pembinaan bertujuan untuk memastikan calon pekerja memahami isi kontrak kerja dan konsekuensinya sebelum menandatangani dokumen apapun.

Baca Juga:  Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

“Banyak masyarakat belum terbiasa membaca aturan hukum. Jika tidak dijelaskan, bisa muncul masalah. Misalnya, mereka tanda tangan tanpa tahu ada pasal yang menyebut gajinya dipotong 10 persen,” ujarnya.

Dwi juga mengingatkan pentingnya kejujuran dalam proses pemberangkatan. “Kami pernah menerima laporan dari Gubernur bahwa ada warga Rembang pamitnya ke Kendal, ternyata malah berangkat ke Malaysia tanpa sepengetahuan kami,” ungkapnya.

Dengan adanya pembekalan dan pendampingan dari Dinperinnaker, diharapkan para calon pekerja migran asal Rembang dapat bekerja di luar negeri dengan aman, legal, dan memahami hak serta kewajibannya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDinperinnaker RembangPekerja Migran Indonesiapembinaan calon PMIpenipuan TKIperlindungan PMIPMI RembangRembang Hari Ini

Related Posts

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Kendal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan kota dan penataan ruang publik untuk meraih penghargaan Adipura tingkat lebih tinggi tahun 2025.

Targetkan Penghargaan Adipura Lebih Tinggi, Pemkab Kendal Tertibkan PKL

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS