REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang terus memperkuat upaya deteksi dini HIV. Hingga Oktober 2025, sebanyak 131 kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV) berhasil ditemukan melalui layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
Dari jumlah tersebut, 81 orang teridentifikasi sebagai kasus HIV, sementara 50 orang berada pada stadium AIDS.
Kasus Stabil, Deteksi Dini Makin Optimal
Epidemiolog Kesehatan Muda Dinkes Rembang, Martha Gusmanthika, menyampaikan bahwa jumlah temuan kasus baru pada 2025 relatif stabil. Pada 2024, tercatat 139 kasus dalam satu tahun penuh.
Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa mekanisme surveilans dan skrining di fasilitas layanan kesehatan berjalan semakin optimal.
“Temuan kasus baru di tahun ini dikarenakan surveilans di puskesmas dan rumah sakit sudah berjalan, jadi semua yang berisiko kita skrining untuk temuan lebih dini. Sekitar 60 persen temuan itu laki-laki,” ujar Martha, Selasa, 2 Desember 2025.
Sejumlah wilayah menjadi penyumbang temuan kasus tertinggi, antara lain Kecamatan Rembang, Kaliori, Sarang, Pamotan, dan Kragan. Dari sisi kelompok umur, kasus baru 2025 didominasi oleh usia 50 tahun ke atas, diikuti kelompok usia 35–39 tahun.
Total 1.514 Kasus ODHIV Sejak 2004
Secara kumulatif, sejak kasus pertama pada 2004 hingga Oktober 2025, total ODHIV di Rembang mencapai 1.514 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 orang masih menjalani pengobatan aktif di layanan kesehatan Rembang.
“Sementara yang meninggal sekitar 400-an orang. Sisanya ada yang berobat di luar daerah dan ada pula yang sudah tidak bisa dihubungi,” tambah Martha.
Ia menegaskan, meningkatnya temuan bukan berarti lonjakan penularan, melainkan hasil keberhasilan deteksi dini. Akses pemeriksaan yang lebih mudah membuat kasus ditemukan lebih cepat sehingga efektivitas pengobatan meningkat.
Layanan HIV/AIDS Tersedia Lengkap
Dinkes memastikan seluruh layanan penanganan HIV/AIDS di Rembang berjalan optimal, mulai dari konseling, ARV, hingga pemeriksaan viral load.
Pemeriksaan viral load tersedia di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan Puskesmas Kragan 2. Pemeriksaan dilakukan pada 6 bulan setelah memulai ARV, kemudian bulan ke-12, dan selanjutnya setahun sekali bagi pasien terapi jangka panjang.
“Kalau pasien patuh minum ARV dengan adhesi di atas 90 persen, virusnya biasanya tersupresi. Jika viral load di bawah 40 kopi per mililiter, mesin tidak mendeteksi. Itu artinya tidak menularkan,” jelasnya.
Martha menekankan bahwa keberlanjutan terapi ARV sangat krusial. Tanpa pengobatan teratur, risiko infeksi oportunistik dan penurunan kondisi bisa meningkat tajam.
“Untuk obat ARV, Alhamdulillah tersedia semua di Rembang,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










