Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Dinilai Memberatkan, Ratusan Petani di Pati Tuntut Penghapusan Skema Barcode Pembelian Solar

Dinilai Memberatkan, Ratusan Petani di Pati Tuntut Penghapusan Skema Barcode Pembelian Solar

Sekar Sari by Sekar Sari
12 November 2024 14:21
in News, Highlight
0 0
Ratusan petani menyuarakan keberatan atas penerapan skema barcode dalam pembelian solar di depan kantor Dispertan Pati, Selasa, 12 November 2024. Massa sempat ditemui langsung Kepala Dispertan Pati Niken Tri Meiningrum. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ratusan petani menyuarakan keberatan atas penerapan skema barcode dalam pembelian solar di depan kantor Dispertan Pati, Selasa, 12 November 2024. Massa sempat ditemui langsung Kepala Dispertan Pati Niken Tri Meiningrum. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ratusan petani di Kabupaten Pati memadati Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) setempat pada Selasa, 12 November 2024.

Kedatangan petani yang didampingi sejumlah LSM itu dalam rangka memprotes penggunaan sistem barcode untuk pembelian solar subsidi. Kebijakan ini dinilai memberatkan para petani yang memerlukan solar subsidi untuk menghidupkan pompa air.

Budiantoro selaku perwakilan petani, ingin agar skema barcode dihapus dan dikembalikan ke kebijakan lama. Ia pun mengatakan banyak dari petani yang tidak paham teknologi, sehingga banyak yang menolak penggunaan barcode untuk pembelian solar subsidi.

“Kita ingin adanya ketersedian solar dan kemudahan pembelian. Kita keberatan dengan yang namanya aplikasi barcode. Kita ingin regulasi lama, pembelian bisa cukup dengan surat keterangan desa. Sehingga petani tidak repot karena kita minim pengetahuan akan teknologi. Kalau pakai aplikasi kami tidak bisa. Jadi ini memberatkan kita sebagai petani,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dispertan Pati Niken Tri Meiningrum yang datang menemui massa membenarkan jika dalam pembelian solar subsidi bagi petani sudah beralih dari surat keterangan desa ke aplikasi Xstar dengan sistem barcode scanner.

Menanggapi tuntutan dari para petani yang menghentikan pembatalan penggunaan aplikasi, Niken berjanji akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pj Bupati. 

Kendati demikian, pihaknya melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada tiap kecamatan bakal melakukan koordinasi dengan perangkat desa. Sebab nantinya perangkat desa inilah yang akan berkomunikasi dengan para kelompok tani di setiap desa untuk segera beralih ke aplikasi Xstar dengan sistem barcode scanner.

“Kami dari Dispertan akan segera memberikan layanan karena dari desa juga belum siap melayani aplikasi tersebut. Tapi ini masih kita evaluasi apakah nanti dilanjut atau dikembalikan ke desa. Tetapi kita juga harus menunggu persetujuan dari bupati selaku penentu kebijakan,” jawab Niken.

Setelah itu, Niken juga berjanji bakal segera berkoordinasi dengan Pj Bupati Pati bersama perwakilan dari Pertamina bahkan dari para petani. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DEMODispertan PatiInfo Patipatipetani Patipetani protes

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Relawan Vivit Dina Center (VDC) memperlihatkan bukti yang digunakan untuk pelaporan di Polres Rembang, Selasa, 12 November 2024. (Dok. for Harianmuria.com)

Diduga Terkoordinir Serang Personal Vivit-Umam, 5 Akun dan 1 Grup Medsos Dipolisikan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS