Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Dinilai Lemah, DPRD Pati Suyono Sebut Sejumlah Perbup Butuh Dikaji Ulang

Sekar Sari by Sekar Sari
17 Juni 2023
in News, Umum
0 0
Anggota DPRD Pati Suyono menyebut sejumlah Perbup belum efektif. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota DPRD Pati Suyono menyebut sejumlah Perbup belum efektif. (Istimewa/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati Suyono menyebut sejumlah Peraturan Kabupaten (Perbup) memiliki kelemahan sehingga dapat menimbulkan sikap ketidaksiplinan. Ia pun mendorong adanya pengkajian ulang beberapa Perbup yang ada.

Suyono menyampaikan, diantara Perbup yang perlu dikaji yakni Perbup nomor 56 tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa. Dalam pelaksaannya, banyak perangkat desa yang tidak menaati Perbup tersbut.

“Selain itu Perbup nomor 55 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan Perda Kabupaten Pati Nomor 2 tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pati nomor 11 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pati nomor 2 tahun 2015 tentang Perangat Desa,” ungkap Suyono.

Wakil rakyat tersebut menyayangkan banyaknya perangkat desa di Pati yang tidak menerapkan Perbup tersebut dengan baik. Khususnya terkait pengisian perangkat desa yang tercantum dalam Perbup nomor 55 tahun 2021 bab 3 pasal 6 dan terkait hari dan jam kerja yang tercantum dalam Perbup nomor 56 tahun 2021 bab 3 pasal 7. 

Ia menilai pengisian perangkat desa di Pati masih belum efektif, serta banyak dilakukan dengan cara kolusi dan nepotisme. Bahan pertimabangan untuk bisa menjadi perangkat desa bukanlah kualitas, namun siapa yang dekat dengan kepala desa, atau punya uang banyak itulah yang bisa menjadi perangkat desa. Akibatnya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi perangkat desa rendah dan berujung pada tingkat kedisiplinan perangkat desa dalam melaksanakan Perbub.

“Karena dalam pelaksanaannya DPRD menilai bahwa Perbup di atas belum bisa efektif mengatur disiplin aparatur desa dan masih terjadi beberapa polemik utamanya ketika pelaksanaan pengisian perangkat desa sehingga 2 (dua) Perbup di atas perlu dikaji,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPerbup

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Anggota DPRD Pati, Suyono. (Harianmuria.com)

DPRD Pati Suyono Dorong Pemkab segera Normalisasi Sungai

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS