Kamis, Januari 8, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Dinilai Lemah, DPRD Pati Suyono Sebut Sejumlah Perbup Butuh Dikaji Ulang

Dinilai Lemah, DPRD Pati Suyono Sebut Sejumlah Perbup Butuh Dikaji Ulang

Sekar Sari by Sekar Sari
17 Juni 2023 10:08
in News, Umum
0 0
Anggota DPRD Pati Suyono menyebut sejumlah Perbup belum efektif. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota DPRD Pati Suyono menyebut sejumlah Perbup belum efektif. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati Suyono menyebut sejumlah Peraturan Kabupaten (Perbup) memiliki kelemahan sehingga dapat menimbulkan sikap ketidaksiplinan. Ia pun mendorong adanya pengkajian ulang beberapa Perbup yang ada.

Suyono menyampaikan, diantara Perbup yang perlu dikaji yakni Perbup nomor 56 tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa. Dalam pelaksaannya, banyak perangkat desa yang tidak menaati Perbup tersbut.

“Selain itu Perbup nomor 55 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan Perda Kabupaten Pati Nomor 2 tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pati nomor 11 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pati nomor 2 tahun 2015 tentang Perangat Desa,” ungkap Suyono.

Wakil rakyat tersebut menyayangkan banyaknya perangkat desa di Pati yang tidak menerapkan Perbup tersebut dengan baik. Khususnya terkait pengisian perangkat desa yang tercantum dalam Perbup nomor 55 tahun 2021 bab 3 pasal 6 dan terkait hari dan jam kerja yang tercantum dalam Perbup nomor 56 tahun 2021 bab 3 pasal 7. 

Ia menilai pengisian perangkat desa di Pati masih belum efektif, serta banyak dilakukan dengan cara kolusi dan nepotisme. Bahan pertimabangan untuk bisa menjadi perangkat desa bukanlah kualitas, namun siapa yang dekat dengan kepala desa, atau punya uang banyak itulah yang bisa menjadi perangkat desa. Akibatnya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi perangkat desa rendah dan berujung pada tingkat kedisiplinan perangkat desa dalam melaksanakan Perbub.

“Karena dalam pelaksanaannya DPRD menilai bahwa Perbup di atas belum bisa efektif mengatur disiplin aparatur desa dan masih terjadi beberapa polemik utamanya ketika pelaksanaan pengisian perangkat desa sehingga 2 (dua) Perbup di atas perlu dikaji,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPerbup

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota DPRD Pati, Suyono. (Harianmuria.com)

DPRD Pati Suyono Dorong Pemkab segera Normalisasi Sungai

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS