REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan klarifikasi terhadap data kehadiran dalam sistem e-presensi. Langkah ini menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait pembinaan kedisiplinan ASN.
Kepala Dindikpora Rembang, Sutrisno, memimpin langsung evaluasi internal yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025 di Aula Dindikpora.. Fokus utama adalah memastikan seluruh data kehadiran ASN terekam akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Sekretaris Dindikpora Rembang, Khoironi, menjelaskan bahwa pembenahan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab keraguan masyarakat atas akurasi data disiplin ASN.
“Dari hasil pengecekan, sebagian besar data ketidakhadiran berasal dari ASN yang sudah pensiun, tetapi masih tercatat aktif dalam sistem. Selain itu, data cuti, surat tugas, dan keterangan kehadiran lainnya belum seluruhnya terunggah ke e-presensi,” ungkap Khoironi, Senin, 28 Juli 2025.
Evaluasi dan Perbaikan Sistem Data Kehadiran
Sebagai tindak lanjut, Dindikpora melakukan evaluasi internal serta perbaikan mekanisme pelaporan tugas, cuti, dan aktivitas dinas. Dindikpora juga meningkatkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang untuk memastikan validitas data.
“Kami menargetkan klarifikasi dan pembaruan data selesai minggu ini, agar data kehadiran sesuai kondisi riil,” tambahnya.
Selain ASN di lingkungan Dindikpora, proses klarifikasi data juga mencakup guru dan tenaga kependidikan di seluruh Kabupaten Rembang.
“Jumlah satuan pendidikan di Rembang mencapai lebih dari 400 lembaga, sehingga verifikasi untuk guru memerlukan waktu lebih panjang,” jelas Khoironi.
Ajak Masyarakat Awasi Pelayanan Publik
Sebagai bentuk transparansi, Dindikpora mengundang masyarakat untuk turut mengawasi pelayanan publik sektor pendidikan. Laporan atau masukan dapat disampaikan melalui Instagram @dindikporarembang atau kanal pengaduan nasional SP4N Lapor.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










