BLORA, Harianmuria.com – Buntut dugaan pengrusakan komputer SMPN 1 Randublatung Blora oleh siswa, mereka pun diminta untuk ganti rugi.
Diduga tembaga yang berada di dalam perangkat komputer diambil. Sehingga komponen monitor dan CPU banyak yang pecah dan rusak. Kejadian itu sendiri terjadi baru-baru ini.
Puluhan siswa dari kelas 7 hingga kelas 9 yang diduga sebagai pelaku pengrusakan pun diminta untuk mengganti aset sekolah yang dirusak.
Selain itu, sekolah mengambil tindakan dengan memanggil wali murid yang terduga terlibat pengrusakan, pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.
Sebagian wali murid pun menyangkal bahwa sekolah tidak memiliki bukti kuat berupa CCTV yang bisa menguatkan bahwa anak mereka juga ikut melakukan pengrusakan.
“Bukti CCTV tidak ada, kok sekolah bisa menyimpulkan anak yang tidak terlibat juga disuruh mengganti,” ujar salah seorang wali murid berinisial S, baru-baru ini.
Menurutnya, dari pengakuan sang anak bahwa anaknya hanya melihat dari luar pagar, tidak ikut masuk ke dalam pagar dan ikut melakukan pengrusakan.
“Bukan nominal uangnya, iya kami siap akan ikut urunan mengganti. Tetapi mestinya adil. Siapa yang pelaku utama, siapa saksinya, adakah dalangnya, kan harus jelas,” ujarnya.
Ia pun setuju, bahwa pemberian sanksi pada siswa memang bisa memberikan efek jera. Tetapi mestinya sekolah juga berperan untuk membentuk karakter siswanya.
Wali murid yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis itu pun menyayangkan kejadian tersebut. Sementara itu, wali murid lain, juga mempertanyakan keaslian kejadian tersebut. Menurutnya, setelah anaknya diintrogasi, didapat keterangan bahwa anaknya tidak berada di lokasi saat peristiwa perusakan itu terjadi.
Sebelumnya, Kepala SMPN 1 Randublatung, Nur Yahya menjelaskan, jika ada 20 monitor dan 10 CPU yang dirusak. Setelah sekolah mengumpulkan informasi, siapa saja yang diduga ikut melakukan pengrusakan, kemudian sekolah mengumpulkan wali murid untuk membahas peristiwa tersebut. (Hanafi | Harianmuria.com)










