JEPARA, Harianmuria.com – Dua warga negara asing (WNA) asal Iran diduga melakukan aksi hipnotis terhadap seorang pedagang di Pasar 1 Jepara pada Senin (19/5/2025).
Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kecurigaan seorang tukang becak. Warga dan pedagang di sekitar lokasi dengan sigap mengamankan kedua WNA tersebut sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Menurut informasi yang beredar, kedua WNA tersebut sebelumnya juga diduga telah melancarkan aksi serupa di berbagai daerah.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sementara masih dalam proses penyelidikan, dan pengumpulan bukti,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian menghadapi kendala bahasa mengingat kedua terduga pelaku berasal dari Iran. Oleh karena itu, Polres Jepara juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
Selain kendala bahasa, pengumpulan bukti juga cukup menantang. “Prosesnya terkendala bahasa, dari keterangan korban juga belum cukup kuat, dan saat kami melakukan penyisiran di sekitar lokasi juga tidak ditemukan CCTV,” jelas Faizal.
Saat ini, kedua WNA tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)