PATI, Harianmuria.com – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, berbagai elemen masyarakat merespon dan mendorong agar DPR-RI menggunakan hak angket terkait adanya dugaan kecurangan selama Pemilu.
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo pun sepakat agar DPR-RI benar-benar menggunakan kewenangannya ini untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Dukungan dari Bambang ini juga sekaligus sejalan dengan apa yang disampaikan oleh massa pendemo di depan gedung DPRD Pati beberapa waktu lalu yang ingin agar pemerintah mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Massa melontorkan beberapa dugaan kecurangan terjadi pada masa kampanye. Dimana pada saat itu, presiden Jokowi yang notabene merupakan orang nomor satu di Republik Indonesia secara terang-terangan memihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Disamping itu, kecurigaan masyarakat akan sikap presiden dalam membagi-bagikan bantuan sosial atau bansos berupa beras di masa kampanye juga disinyalir mengandung unsur politik.
“Karena memang ini tupoksinya komisi A, saya selaku ketuanya bersedia menyampaikan. Intinya kami mendukung apa yang disampaikan teman-teman kemarin. Kami akan meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat,” ucapnya, Senin (4/3/2024).
Meskipun hak angket bukan ranah dari DPRD, Bambang selaku wakil rakyat memahami apa yang menjadi keluh kesah dari masyarakat.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, apa yang disampaikan oleh masyarakat agar DPR-RI segera menggunakan hak angket.
“Hak angket kan bukan domain kami, itu ranahnya pemerintah pusat. Kami hanya mendukung adanya hak angket. Saya dorong untuk segera dikirimkan ke DPR-RI, karena domainnya di sana,” imbuh wakil rakyat asal Kecamatan Tambakromo ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)










