PATI, Harianmuria.com – Aksi demonstrasi menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, kembali berlanjut. Setelah aksi pertama pada 13 Agustus 2025, ribuan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar demo jilid II pada Jumat, 19 September 2025 di depan gedung DPRD Kabupaten Pati.
Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa melakukan long march dari Alun-Alun Simpang Lima Pati menuju kantor DPRD. Teriakan yel-yel dan orasi menggema sepanjang perjalanan, menegaskan desakan agar DPRD segera menuntaskan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo.
1.200 Personel Gabungan Amankan Demo
Sekitar pukul 13.30 WIB, massa berkumpul di posko MPB sebelum melanjutkan long march sekitar 200 meter ke gedung DPRD. Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari sekitar 1.200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memastikan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
“Polisi dan TNI punya mata. Siapa saja yang bikin ricuh wajib segera diamankan,” teriak salah satu orator dari mobil komando.
Koordinator aksi, Harno, menyampaikan bahwa massa aksi berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati dengan total sekitar 1.000 orang perwakilan. MPB membawa 13 poin tuntutan, di antaranya mendesak DPP Gerindra memecat Sudewo dari keanggotaan partai dan menuntut DPRD bekerja akuntabel dan substantif dalam penyelesaian pansus hak angket.
Negosiasi dengan DPRD Pati
Gedung DPRD Pati menjadi pusat perhatian dengan dukungan masyarakat sekitar yang menyaksikan aksi demo. Pada pukul 15.00 WIB, audiensi antara perwakilan massa dan anggota DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Pati Ali Badruddin beserta seluruh anggota Pansus Hak Angket.
Ali yang didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Hardi (Gerindra) Bambang Susilo (PKB), menyatakan bahwa dari 13 tuntutan telah dikerucutkan menjadi enam poin utama.
6 Tuntutan Disepakati
Keenam poin yang disepakati tersebut antara lain DPRD menegaskan komitmen untuk mengawal pansus hingga tuntas dan tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo yang terbukti melanggar hukum. Selain itu, posisi Ketua Pansus Hak Angket Teguh Bandang Waluyo tetap dipertahankan.
Sementara itu, anggota pansus Joko Wahyudi (PDIP) yang tidak aktif dalam rapat Pansus diganti sesuai permintaan massa. Begitu pula anggota pansus Irianto (Gerindra) diganti karena terindikasi ‘masuk angin’.

MPB juga menuntut agar Sudewo dikeluarkan dari keanggotaan Partai Gerindra. Wakil Ketua DPRD Pati sekaligus Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, menyatakan dukungan partainya terhadap aksi dan pansus ini serta berjanji akan menyampaikan permohonan pemecatan Sudewo ke DPP Gerindra paling lambat 24 September 2025.
“Akan kami sampaikan ke DPP melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” kata Hardi.
Massa Bubarkan Diri Tertib
Usai kesepakatan diumumkan, Korlap Harno menyatakan puas karena seluruh tuntutan telah diterima DPRD. “Alhamdulillah seluruh tuntutan disepakati. Setelah ini kami akan terus mengawal,” pungkasnya.
Aksi berakhir tertib sekitar pukul 16.30 WIB. Menariknya, massa MPB juga membantu membersihkan sampah sisa demo sebelum bubar.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










