Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Data Terbaru: 28.351 Warga Blora Dicoret dari BPJS PBI, Ini Syarat Pengaktifan Ulang

Data Terbaru: 28.351 Warga Blora Dicoret dari BPJS PBI, Ini Syarat Pengaktifan Ulang

Basuki by Basuki
09 Juli 2025 19:41
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Jumlah warga Kabupaten Blora yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus bertambah. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 28.351 warga Blora telah dicoret dari daftar peserta PBI oleh pemerintah pusat.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, pada Rabu, 9 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan dalam dua gelombang melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Pertama melalui SK Menteri Sosial Nomor 80 per Mei 2025, sebanyak 21.630 peserta PBI JKN Blora dinonaktifkan mulai Juni. Kemudian, SK Nomor 144 per Juni 2025 menonaktifkan 6.721 peserta tambahan mulai Juli,” ungkap Wahyu.

Baca Juga:  Tanpa Subsidi APBD, 2 RSUD di Blora Kini Bayar Gaji Pegawai Pakai Anggaran BLUD

Proses penonaktifan merupakan kewenangan penuh dari Kemensos berdasarkan evaluasi data kependudukan dan status sosial ekonomi. Salah satu alasan utama pencoretan adalah peserta dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, misalnya karena telah memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup.

“Data diolah oleh Kemensos. Bisa jadi peserta dinilai sudah tidak layak karena telah bekerja atau tidak masuk kategori miskin,” jelas Wahyu.

Meski begitu, Wahyu menekankan bahwa warga terdampak masih bisa mengurus pengaktifan ulang kepesertaan BPJS PBI, asalkan memenuhi beberapa syarat tertentu.

“Jika memang benar-benar tidak mampu, atau sedang mengidap penyakit kronis, peserta dapat mengajukan pengaktifan ulang melalui Dinas Sosial Kabupaten Blora,” katanya.

Baca Juga:  Dana Desa Blora 2026 Dipangkas 65 Persen, Pemdes Harus Putar Otak Tentukan Prioritas

Ia menjelaskan, salah satu dokumen pendukung yang perlu dilampirkan adalah surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan, yang menyatakan peserta sedang sakit atau dalam perawatan.

“Setelah syarat lengkap dan diverifikasi Dinsos, data akan diajukan kembali ke pusat untuk pengaktifan,” tambahnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBPJS BloraBPJS KesehatanInfo BloraKemensosPBI JKN 2025penonaktifan BPJSsyarat aktifkan BPJS PBI

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Rapat Koordinasi PAKEM 2025 di Aula Kejari Grobogan (Dok. Kejari Grobogan/Harianmuria.com)

Tak Lagi Terpinggirkan, Ini Komitmen Kejari Grobogan Lindungi Penganut Kepercayaan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS