Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Darurat, Bupati Kendal akan Terbitkan Perbup Penanganan Sampah

Darurat, Bupati Kendal akan Terbitkan Perbup Penanganan Sampah

Basuki by Basuki
20 Mei 2025 13:05
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kondisi jalan dan saluran irigasi di Kecamatan Patebon Kendal yang dipenuhi tumpukan sampah. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Kondisi jalan dan saluran irigasi di Kecamatan Patebon Kendal yang dipenuhi tumpukan sampah. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanganan sampah dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil karena Kabupaten Kendal dinilai sudah dalam kondisi darurat sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) satu-satunya, yaitu TPA Darupono, sudah kelebihan kapasitas (overload). Selain itu, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah.

Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat membudayakan kerja bakti membersihkan lingkungan.

Upaya-upaya tersebut antara lain melalui program Bersatu Siaga atau Bersih Desa dan Tampung Aspirasi Warga yang dilaksanakan setiap Jumat.

“Kami berharap program Bersatu Siaga ini dapat terus berlanjut. Dan di Kendal itu kan belum ada Perbup Penanganan Sampah ya. Insyaallah ini kami akan berproses,” ujar Mbak Tika, Selasa (20/5).

Baca Juga:  7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

Menurut Mbak Tika, Perbup ini nantinya akan memberikan sanksi, baik administratif maupun sosial, kepada masyarakat yang melanggar aturan dengan membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Mungkin nanti ada sanksi sosial atau denda. Kalau melakukan kesalahan nanti ada sanksinya. Selama ini masyarakat belum sadar karena mungkin hanya ada edaran saja. Nah, dengan Perbup ini insyaallah nanti masyarakat bisa timbul kesadaran dari diri sendiri,” harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Aris Irwanto menambahkan, Perbup tersebut sangat penting sebagai aturan teknis terkait penanganan sampah.

“Dari diterbitkannya Perda sampah tahun 2012 itu, sampai sekarang kan hanya ada surat edaran saja. Kini saatnya untuk memberikan payung hukum atau legalitas formal terkait aturan yang ada di bawah Perda itu untuk pelaksanaan teknis ke bawahnya,” terang Aris.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati Kendaldarurat sampahInfo KendalkendalMbak Tikaperbup penanganan sampah

Related Posts

Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Produksi padi Jawa Tengah 2026 diproyeksikan naik 5,5 persen dengan target 12 juta ton GKP, memperkuat peran Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Seputar Jateng

Targetkan 12 Juta Ton, Produksi Padi Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik 5,5 Persen

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Demak, Selasa (20/5/2025). (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Harkitnas, Wabup Demak Tekankan Tanggung Jawab Pemuda Isi Kemerdekaan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS