JEPARA, Harianmuria.com – Tujuh orang pencopet berhasil diamankan oleh polisi saat beraksi di konser NDX AKA yang digelar dalam rangka HUT ke-80 Jawa Tengah di Alun-alun Jepara I, Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Para pelaku tertangkap tangan saat mencuri ponsel dari penonton yang memadati alun-alun. Dari tangan mereka, polisi mengamankan enam unit ponsel serta barang bukti lain, termasuk satu unit mobil dan tas pinggang.
Konser yang menjadi puncak perayaan HUT Jateng itu dihadiri ribuan penonton, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan sejumlah bupati serta wali kota dari 35 kabupaten/kota. Namun, keramaian tersebut dimanfaatkan para pencopet untuk beraksi.
Polisi Ringkus Komplotan Copet Asal Bandung
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyatakan bahwa tujuh tersangka ditangkap saat tertangkap tangan mencopet di lokasi konser.
“Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan tujuh orang pencopet di konser NDX AKA,” jelas AKP Wildan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (21/8/2025).
Ketujuh tersangka adalah DN (25), SR (26), G (33), MR (26), H (28), WG (22), dan AS (30). Seluruh pelaku berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan diduga merupakan bagian dari komplotan pencopet lintas daerah.
Modus: Bikin Ricuh Lalu Eksekusi
AKP Wildan membeberkan bahwa para pelaku menggunakan modus klasik: satu pelaku membuat kericuhan, satu lagi mendorong kerumunan, dan sisanya merogoh saku atau tas korban untuk mencuri handphone.
“Modus mereka adalah pengalihan perhatian. Setelah membuat ricuh, eksekutor langsung beraksi mengambil HP penonton,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 HP Redmi 13X warna hitam, 1 HP iPhone 8+ warna emas, 1 HP Oppo A54 warna star blue, 1 HP Redmi A3 warna hitam, 1 HP Oppo A3S warna merah, 1 HP Redmi Note 11 warna star blue, 1 unit mobil, dan 1 buah tas pinggang.
Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Kini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
AKP Wildan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan handphone saat konser NDX AKA agar segera datang ke Polres Jepara untuk mengecek barang bukti.
“Silakan datang ke Satreskrim Polres Jepara jika merasa kehilangan. Kami siap membantu mengembalikan barang milik korban,” ujarnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










