Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Cerai Gugat Meningkat, Ratusan Perempuan di Pati Pilih Menjanda karena Masalah Ekonomi

Basuki by Basuki
26 Juni 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sejumlah perempuan menunggu proses persidangan di Pengadilan Agama Kelas 1A Pati pada Kamis, 26 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Sejumlah perempuan menunggu proses persidangan di Pengadilan Agama Kelas 1A Pati pada Kamis, 26 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kasus perceraian di Kabupaten Pati meningkat. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 1.083 kasus cerai gugat masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Pati, dengan 775 perkara telah dikabulkan. Mayoritas gugatan datang dari pihak perempuan yang memilih berpisah dan menjalani hidup sebagai janda.

Hakim PA Kelas 1A Pati, Nursaidah, menyebut bahwa cerai gugat mendominasi dibandingkan talak. Penyebab utama perceraian ini adalah masalah ekonomi, yang kerap memicu percekcokan rumah tangga berkepanjangan.

“Dari Januari sampai Juni 2025, cerai gugat yang masuk sebanyak 1.083 kasus. Alasan terbanyak adalah perselisihan terus-menerus dan kesulitan ekonomi,” ujar Nursaidah, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia merinci alasan perceraian meliputi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 527 kasus, masalah ekonomi 295 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 5 kasus, judi 4 kasus, dipenjara 2 kasus, mandat 2 kasus, dan kawin paksa 1 kasus.

Nursaidah menambahkan, perempuan yang mengajukan cerai umumnya berusia 36–50 tahun, meskipun tidak sedikit pula yang berusia lebih muda.

Tak hanya cerai gugat, jumlah cerai talak (permohonan cerai dari pihak laki-laki) juga cukup tinggi. Dari Januari hingga Juni 2025, tercatat 362 permohonan talak, dengan 240 perkara telah dikabulkan oleh pengadilan.

Secara total, sepanjang semester pertama 2025, Pengadilan Agama Kelas 1A Pati menerima 1.445 kasus perceraian, baik dari cerai gugat maupun talak, dengan 1.015 perkara telah resmi diputus cerai.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Patigugat ceraiInfo Patimasalah rumah tanggaPengadilan Agama Patiperceraian Patiperempuan gugat cerai

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kepala Kejaksanaan Negeri Salatiga Sukamto (kiri) bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin memusnahkan ribuan butir obat terlarang dengan cara diblender di Kantor Kejari Salatiga, Rabu, 25 Juni 2025. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Barang Bukti Narkoba

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS