Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Cemburu Mantan Istri Diajak Ngobrol, Pria di Kudus Nekat Tusuk Pelanggan Angkringan

Cemburu Mantan Istri Diajak Ngobrol, Pria di Kudus Nekat Tusuk Pelanggan Angkringan

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Juli 2024 16:26
in News
0 0
Tiga pelaku kasus penganiayaan dan penusukan beserta barang bukti  dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa, 30 Juli 2024. (Muhammad Fathur Rohman/Harianmuria.com)

Tiga pelaku kasus penganiayaan dan penusukan beserta barang bukti dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa, 30 Juli 2024. (Muhammad Fathur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Tiga pria diamankan terkait kasus penganiayaan dan penusukan terhadap seorang pelanggan angkringan di daerah Kecamatan Kudus.

Pelaku utama, FA (30) diduga melakukan aksi brutal karena cemburu melihat mantan istrinya mengobrol dengan korban NZ (32).

“Motif pelaku FA melakukan penusukan ini adalah rasa cemburu terhadap penjual angkringan yang dulu pernah menjadi istrinya,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic dalam keterangan pers di Mapolres Kudus, Selasa, 30 Juli 2024.  

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 14 Juli 2024, ketika korban sedang membeli makanan di angkringan. Saat itu, NZ terlihat mengobrol dengan penjual angkringan yang ternyata adalah mantan istri FA.

“Korban awalnya duduk di salah satu angkringan di daerah Kota Kudus. Pada saat itu, FA bersama dua temannya datang dan duduk di dekat lokasi,” jelas Ronni.

Diduga terbakar api cemburu, FA kemudian membuntuti korban setelah membeli makanan hingga meninggalkan angkringan. Pelaku bersama dua temannya melakukan penganiayaan terhadap korban, dan FA menusuk NZ sebanyak lima kali. 

“Terjadilah pengeroyokan sehingga satu tersangka (FA) melakukan penusukan terhadap korban,” kata Ronni.

NZ kemudian dilarikan ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kini pelaku FA(30) diamankan beserta barang bukti. Sedangkan RA(32) dan TY(22) ikut ditahan karena diduga terlibat membantu FA dalam melakukan penganiayaan terhadap korban. 

“Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau karambit dan motor yang digunakan untuk berjualan. Sementara korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami beberapa luka tusuk di tubuh,” lanjut Ronni. 

Sementara itu, FA mengaku cemburu karena mantan istrinya berhubungan dengan pria lain saat berjualan di angkringan. FA bercerai dengan istrinya karena persoalan ekonomi dan mereka memiliki seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

“Karena dia tidak mau dengan saya. Tinggal bersama sejak tahun 2019. Sering cekcok soal ekonomi. Sudah punya anak usia 4 tahun,” ungkap FA saat dihadirkan di Polres Kudus. 

FA nekat menusuk korban lima kali dan mengakui saat itu dirinya dalam pengaruh minuman keras.

“Saya dalam keadaan mabuk saat itu dan habis 3 botol, jadi saya tusuk lima kali saat itu,” tambahnya. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terjerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.(Lingkar Network | Muhammad Fathur Rohman – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusKriminalkudus

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Dirut PDAM Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

PDAM Pati Dapat Kucuran Dana Rp 16 Miliar dari Provinsi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS