Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Cek Kesehatan Gratis, Ini Daftar Penyakitnya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
14 Februari 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Salis Diah Rahmawati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Salis Diah Rahmawati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati telah membuka layanan cek kesehatan gratis (CKG) sejak Senin (10/2/205). Masyarakat yang berulang tahun bulan ini bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk memeriksa beberapa risiko penyakit di tiap Puskesmas yang ada di Pati.

Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Salis Diah Rahmawati, pemeriksaan kesehatan gratis dapat dilakukan masyarakat mulai dari bayi baru lahir, balita, anak pra-sekolah, hingga dewasa dan lansia.

Untuk bayi baru lahir, pihaknya menyediakan berbagai jenis pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan, kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), kekurangan hormon adrenal bawaan, penyakit jantung bawaan kritis, kelainan saluran empedu dan pertumbuhan (berat badan, tinggi badan).

Kemudian, untuk balita dan anak pra-sekolah disediakan layanan pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia (pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja), dan gula darah (pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja).

Selanjutnya, untuk masyarakat dewasa dan lansia mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan efek merokok, telinga, tekanan darah, mata, gula darah, gigi, tuberkulosis, hati (hepatitus B dan C, sirosis), risiko stroke dan risiko jantung (40 tahun ke atas).

Calon pengantin (Hb, sifilis, HIV), fungsi ginjal (40 tahun ke atas), gizi, kanker payudara (30 tahun ke atas), jiwa, kanker leher rahim (30 tahun ke atas), tingkat aktivitas fisik, kanker paru (45 tahun ke atas) dan geriatri (60 tahun ke atas).

“Pemeriksaannya itu sesuai kelompok umur. Jadi sasarannya itu ada empat, yaitu bayi baru lahir setalah usia 2 hari, kemudian batita sampai anak usia pra-sekolah 1 sampai 6 tahun, berikutnya dewasa 18 sampai usia 59 tahun, dan terakhir 60 tahun ke atas,” jelasnya.

Salis menyampaikan, untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap beberapa jenis penyakit tersebut masih ada Puskesmas yang belum memiliki alat kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mengusulkan pengadaan di Puskesmas yang alat kesehatannya belum lengkap.

“Jadi untuk Puskesmas saat ini belum semua alatnya yang tersedia. Kami telah mengajukan proses pengusulan kemudian juga BHP (Bahan Habis Pakai) masih terbatas,” ungkapnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Cek kesehatan gratisDinas Kesehatan PatiInfo Patipemeriksaan kesehatan gratis

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Tim berfoto seusai penertiban tambang ilegal di Sukolilo, Pati pada 2024 lalu. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Keruk Bebatuan Karst, Tiga Tambang Ilegal di Sukolilo Ditertibkan

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS