KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menggelar razia di dua lokasi tempat hiburan malam di Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (14/2/2025) malam.
“Kegiatan operasi yustisi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkotika di Jateng, khususnya di tempat hiburan malam,” kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat dalam keterangan pers yang diterima Harianmuria, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Brigjen Pol Agus, operasi yustisi itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba, serta mendukung sektor prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
“Operasi ini kami mulai pada Jumat (14/2) malam sekitar jam 23.00 WIB di dua tempat hiburan malam di Bandungan. Yang pertama di Paradise Karaoke Bandungan kemudian bergeser di Java Music Bandungan,” ujarnya.
Operasi deteksi dini ini mencakup pemeriksaan skrining pupil mata, tes urine, pemeriksaan barang-barang pengunjung, serta pemeriksaan ruangan tempat hiburan.
“Tim gabungan BNNP Jateng kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 100 orang pengunjung. Di kedua lokasi tersebut, seluruh pengunjung yang diperiksa, baik karyawan maupun tamu, terbukti tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Brigjen Pol Agus menegaskan pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan terjadinya penyalahgunaan. “Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Jateng yang BERSINAR (Bersih Dari Narkoba),” tandasnya.
Plh Ketua Tim Pemberantasan BNNP Jateng Dr Rudi Hartono menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah dampak negatif narkotika.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami dalam mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan menindak tegas tempat-tempat hiburan yang terindikasi melanggar hukum,” bebernya.
Salah satu pengunjung yang turut diperiksa, Budi Santoso (28) mengapresiasi operasi yustisi tersebut. Warga Kota Surakarta itu menilai kegiatan itu membuat pengunjung merasa aman dan nyaman saat berada di tempat hiburan malam, akrena akan terhindar dari narkoba.
(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)










