KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus kini melibatkan anggota TNI dan Polri untuk ikut mengawasi penjualan gas elpiji tiga kilogram (gas melon) di seluruh pangkalan. Langkah ini untuk memastikan penjualan gas bersubsidi tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Disdag Kabupaten Kudus Andi Imam Santosa menegaskan bahwa HET elpiji tiga kilogram di wilayah Kudus sebesar Rp18.000. Harga itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 tahun 2024.
“Kami meminta bantuan TNI-Polri maupun pihak kecamatan, agar ikut mengawasi pangkalan. Kalau ada yang menjual di atas HET atau menemukan adanya permainan, laporkan ke kami (Disdag Kudus),” katanya.
Data sebaran lokasi pangkalan di Kabupaten Kudus pun telah diberikan kepada perwakilan Koramil atau Polsek di kecamatan masing-masing. Harapannya, Babinsa maupun Bhabinkantibmas bisa ikut mengawasi hingga ke tingkat desa.
Data Disdag mencatat jumlah pangkalan saat ini mencapai sekitar 1.220 pangkalan di Kudus. Ribuan pangkalan tersebut tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kota Kretek.
“Kalau ditemukan adanya permainan, bisa lapor ke kami agar kami bisa menegur agen, dan agen akan menegur pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran berat, akan kami rekomendasikan ke pertamina agar izinnya dicabut,” tegas Andi.
Selain melakukan pengawasan, Disdag Kudus juga meminta bantuan TNI-Polri untuk ikut memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi panic buying. Andi memastikan stok elpiji tiga kilogram saat ini aman.
“TNI-Polri kan unsur satgas ketahanan pangan juga, sedangkan elpiji juga salah satu ketahanan pangan. Kami mohon agar membuat kondisi masyarakat kondusif dan tenang, jangan panic buying,” harapnya.
Andi mengakui pendistribusian elpiji subsidi sebelumnya memang sempat terlambat karena kondisi cuaca yang buruk, yang menyebabkan kapal pengiriman elpiji tidak bisa sandar. “Namun, saat ini kondisi sudah normal kembali dan stok elpiji mencukupi,” jelasnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)