JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Jepara mulai dari wilayah utara, tengah, hingga selatan pada Kamis (3/8/2023) berkumpul di Ruang Command Center Setda Jepara. Mereka melakukan kesepakatan untuk meminimalisir terjadinya konflik antar-nelayan di tengah laut.
Ada beberapa kesepakatan yang dilakukan antara lain: Pertama, nelayan Jepara sepakat bahwa wilayah perairan Jepara bagian utara harus bebas dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, mulai Ujung Piring ke arah timur utara.
Kedua, penggunaan alat tangkap aktif di wilayah perairan Jepara utara dilakukan di atas 8 mil (batas Alas Karang Tuwo). Ketiga, alat tangkap garuk tidak boleh digunakan di wilayah perairan Jepara selatan di bawah 2 mil.
Keempat, nelayan Jepara yang bersandar di pelabuhan penumpang (Pantai Kartini), agar menjaga kebersihan dan ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pelabuhan seperti perbaikan jaring dan lainnya. Kelima, yaitu sanksi atas pelanggaran kesepakatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam kesempatan tersebut menyerukan kepada para nelayan untuk penggunaan jaring ramah lingkungan dalam menangkap ikan di Laut Jepara.
Edy meminta kepada nelayan untuk tidak menggunakan jaring dengan mata jaring terlalu kecil seperti halnya jaring arad. Hal itu perlu dilakukan agar ikan-ikan yang masih kecil tidak ikut terjaring dan memiliki waktu untuk berkembang biak.
“Penggunaan jaring dengan tepat akan mendukung ketersediaan ikan yang berkelanjutan,” ujar Edy Supriyanta.
Kesepakatan ini menjadi keputusan bersama yang ditandatangani oleh perwakilan kelompok nelayan juga instansi terkait.
“Saya berharap ini bisa dipedomani bersama-sama. Apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dilaksanakan,” pesan Edy Supriyanta. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)