REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 kepada 8.499 penerima manfaat.
Penyaluran perdana dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rembang Harno di Pendapa Museum RA Kartini, Rabu, 22 Oktober 2025.
Nilai Bantuan Capai Rp10,19 Miliar
Dalam sambutannya, Bupati Harno menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor pertanian tembakau dan cengkeh.
“Hari ini penyerahan BLT dari DBHCHT dengan total keseluruhan Rp10,198 miliar. Semoga bermanfaat bagi para penerima, terutama buruh tani tembakau dan cengkeh,” ujarnya.
Setiap Penerima Dapat Rp1,2 Juta
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menjelaskan bahwa setiap penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta untuk periode Juli–Oktober 2025, dengan pembagian dilakukan melalui Kantor Pos secara bertahap.
“Setiap orang menerima Rp1,2 juta, atau Rp300 ribu per bulan. Hari ini simbolis untuk 200 orang, sisanya akan dijadwalkan Kantor Pos,” jelasnya.
Sebaran Penerima di 14 Kecamatan
Program ini menyasar buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan buruh tani cengkeh di seluruh kecamatan di Kabupaten Rembang. Berikut rincian penerima di masing-masing wilayah:
- Bulu: 1.384 orang
- Gunem: 750 orang
- Kaliori: 606 orang
- Kragan: 58 orang
- Lasem: 23 orang
- Pamotan: 812 orang
- Pancur: 171 orang
- Rembang: 251 orang
- Sale: 244 orang
- Sarang: 250 orang
- Sedan: 594 orang
- Sluke: 207 orang
- Sulang: 1.493 orang
- Sumber: 1.656 orang
Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Selain BLT, penerima manfaat juga terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan. Menariknya, iuran BPJS ditanggung dari DBHCHT tanpa mengurangi jumlah BLT yang diterima warga.
Proses verifikasi penerima dilakukan oleh Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di masing-masing kecamatan, bekerja sama dengan pemerintah desa. Hasil verifikasi tersebut ditetapkan dalam SK Bupati Rembang.
Dengan program ini, Pemkab Rembang berharap kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian tembakau dan cengkeh bisa meningkat, serta mampu menjaga keberlangsungan ekonomi lokal di tengah tekanan harga dan kondisi cuaca yang tidak menentu.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










