KUDUS, Harianmuria.com – Nasib tragis menimpa Jasmin (36), seorang buruh bangunan asal Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Ia meninggal dunia setelah tersengat listrik bertegangan tinggi saat memperbaiki atap toko dan gudang di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, pada Sabtu pagi, 23 Agustus 2025.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, saat Jasmin bersama dua rekannya, Nugroho Heri (32) dan Moh Rifan (30), tengah memperbaiki talang atap sebuah bangunan yang disewa oleh toko obat kimia Bratacem.
Tersengat Kabel Jaringan Listrik Saat Bekerja
Perbaikan dilakukan atas permintaan pemilik bangunan, Beni Yuliyanto (37), setelah menerima keluhan dari penyewa terkait kebocoran atap. Ketiga buruh sudah mulai bekerja sejak Rabu (20/8), dan kembali melanjutkan pekerjaan di hari kejadian.
Namun saat berada di atas atap, Jasmin diduga terpeleset dan punggung kirinya menyentuh kabel listrik yang melintang dekat bangunan. Seketika tubuhnya terhentak dan terbakar.
“Korban langsung tidak bergerak. Tubuhnya terlihat terbakar di bagian kaki, punggung, dan kepala,” ujar Nugroho, rekan korban.
Evakuasi dan Pemeriksaan Medis
Setelah kejadian, rekan-rekannya segera meminta bantuan. Tim dari BPBD Kudus tiba di lokasi dan mengevakuasi korban dari atap bangunan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus pukul 09.02 WIB.
Sayangnya, nyawa Jasmin tidak tertolong. Pemeriksaan medis oleh dr. Muhammad Lutfi menyatakan korban mengalami luka bakar hingga 50 persen di tubuhnya. Ia dinyatakan meninggal dengan kondisi tanpa denyut nadi, tanpa refleks cahaya, dan tidak ada aktivitas jantung.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










