Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Buron 15 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Desa di Semarang Ditangkap Saat Makan Siang

Basuki by Basuki
8 Juli 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Buron 15 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Desa di Semarang Ditangkap Saat Makan Siang

S, terpidana kasus korupsi Dana Bantuan Desa Lembu, usai diamankan Kejari Kabupaten Semarang. (Dok. Kejari Kab. Semarang/Harianmuria.com)

695
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Setelah buron selama 15 tahun, terpidana kasus korupsi Dana Bantuan Desa di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, berinisial S, akhirnya berhasil ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang.

Penangkapan berlangsung pada Senin siang, 7 Juli 2025, saat S sedang menikmati makan siang di Rumah Makan Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa-Magelang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa S adalah pelaku tindak pidana korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DBD/K) yang sudah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan pengadilan terkait.

“Terpidana S sudah dipantau keberadaannya sejak perayaan Iduladha di Kabupaten Semarang, sehingga kami mengambil langkah cepat untuk mengamankan,” ujar Ismail, Selasa, 8 Juli 2025.

S sebelumnya dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp1 juta subsider 2 bulan kurungan penjara berdasarkan Putusan MA Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 tanggal 7 Juni 2010, serta putusan pengadilan tingkat pertama dan banding.

Ismail mengungkapkan, penangkapan S dilakukan secara persuasif oleh Tim Intelijen Kejari Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan keluarga terpidana dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis. Penggalangan dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen, sehingga S akhirnya bersedia dijemput secara sukarela,” jelasnya.

Setelah penangkapan, S dibawa ke Kantor Kejari Ambarawa untuk pemeriksaan administrasi, kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Sari Medika, Kecamatan Ambarawa. Selanjutnya, S langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani masa hukumannya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangburonan korupsi ditangkapdana bantuan desaDesa LembuInfo SemarangKejari Semarangkorupsi dana desa

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS