Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Belanja Pegawai Rembang Tembus 54 Persen, Bupati Usul Gaji PPPK Dibayar APBN

Belanja Pegawai Rembang Tembus 54 Persen, Bupati Usul Gaji PPPK Dibayar APBN

Basuki by Basuki
24 November 2025 12:35
in News, Rembang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Belanja pegawai Rembang tembus 54 persen dari total anggaran, Bupati Harno usulkan gaji PPPK dibayar APBN.

Bupati Rembang Harno. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Beban belanja pegawai yang terus meningkat membuat ruang fiskal Kabupaten Rembang semakin sempit.

Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa lebih dari separuh anggaran daerah terserap untuk membayar gaji aparatur, terutama setelah penambahan tenaga PPPK dalam jumlah besar.

“Dengan dikuranginya transfer daerah dan uangnya habis untuk membayar pegawai, Rembang ini 54 persen untuk gaji pegawai, karena kemarin banyak PPPK yang jumlahnya 9.200 maka di situlah anggaran kita terserap,” ujar Bupati Harno.

Usulan Gaji PPPK Dibebankan APBN

Tingginya beban belanja pegawai mendorong Bupati Harno mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bupati se-Jawa Tengah membuat surat kepada kementerian agar PPPK dibayar oleh APBN. Tanggal 19 saya hadir rapat dengan Kementerian Menpan, BKN, dan Presiden membahas hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

Menurutnya, jika gaji PPPK dibayar pusat, kabupaten/kota akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membangun wilayahnya.

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026

Dominasi belanja pegawai kembali terlihat dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Rembang Tahun 2026 pada 20 November 2025. Belanja pegawai tercatat mencapai Rp1,066 triliun, atau 53 persen dari total belanja operasi, dan lebih dari separuh gabungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pusat.

Sementara total pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp1,976 triliun, terdiri dari PAD Rp464,4 miliar (23,5 persen) dan Dana transfer Rp1,512 triliun (76,5 persen).

Belanja pegawai Rembang tembus 54 persen dari total anggaran, Bupati Harno usulkan gaji PPPK dibayar APBN.
Bupati Rembang Harno menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK, Selasa, 2 September 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Jauh dari Ketentuan UU HKPD

Besarnya porsi belanja pegawai ini masih jauh dari ketentuan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai 30 persen pada tahun 2027.

Baca Juga:  Sejarah Baru, Rembang Jadi Tuan Rumah Aquabike Internasional di Pantai Dasun April 2026

Dengan realisasi sementara tahun 2026 masih di angka 53,97 persen, Pemkab Rembang menghadapi tantangan besar untuk menyesuaikan postur anggaran dalam waktu kurang dari dua tahun.

Pemerintah daerah berharap adanya terobosan kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya terkait skema pembayaran PPPK, agar anggaran pembangunan tidak semakin tergerus oleh kewajiban belanja pegawai.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIBerita Rembanggaji PPPKkabupaten rembangrembang

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Langit Pantai Bandengan Jepara berubah menjadi lautan cahaya saat Festival Lampion 2 digelar.

Langit Pantai Bandengan Jepara Menjadi Lautan Cahaya di Festival Lampion 2

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS