Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bupati Pati Sudewo Tegaskan Penyesuaian PBB-P2 Punya Payung Hukum

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Penyesuaian PBB-P2 Punya Payung Hukum

Basuki by Basuki
22 Mei 2025 20:44
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Pati Sudewo menjelaskan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Bupati Pati Sudewo menjelaskan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Keputusan Bupati Pati Sudewo untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga sekitar 250 persen menimbulkan keluhan dari masyarakat, yang menyebut kebijakan itu memberatkan.

Sudewo menegaskan bahwa dirinya mempunyai payung hukum untuk menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, penyesuaian PBB-P2 telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

“Penyesuaian PBB ini amanat Perda No 1 Tahun 2024. Perda itu disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) periode sebelumnya. Saya tidak ikut membuat perda itu,” kata Sudewo, Kamis (22/5/2025).

Selain merupakan amanat Perda, lanjut Sudewo, penyesuaian itu juga didasari pertimbangan bahwa tarif PBB-P2 itu tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir, sementara pembangunan daerah memerlukan anggaran yang memadai dan nilainya terus meningkat.

“Tarif PBB tidak pernah naik sejak 2011, padahal pembangunan butuh anggaran. Memang tidak semua pembiayaan pembangunan bisa ditutup dengan pendapatan dari PBB, tetapi kontribusinya cukup signifikan,” tandasnya.

Baca juga: Tarif PBB-P2 di Pati Naik 250 Persen, Bupati Sudewo: untuk Percepatan Pembangunan

Sudewo mengungkapkan, Perda No 1 Tahun 2024 bahkan mengatur penyesuaian tarif PBB hingga seribu persen. Namun, dirinya tidak menghendaki penerapannya secara mutlak agar tidak membebani masyarakat.

“Kalau saya saklek mengikuti Perda, naiknya ribuan persen. Namun saya tidak menghendakinya,” ujarnya.

Sudewo menepis sinyalemen bahwa dirinya kejam karena menaikkan PBB hingga 250 persen. Ia menegaskan bahwa penyesuaian itu justru untuk membela kepentingan masyarakat, akrena digunakan untuk pembiayaan daerah.

“Yang kejam itu kalau infrastruktur jalan rusak bertahun-tahun dibiarkan, banjir tidak ditangani, RSUD Soewondo alat kesehatannya rusak dibiarkan saja. Itu namanya kejam, menindas rakyat,” tegasnya.

“Kalau (tarif PBB) hanya nambah Rp100-200 ribu atau sekian ribu sekali dalam setahun, dan itu untuk pembangunan, tidak untuk pribadi saya, maka saya tidak kejam,” sambung Sudewo.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian itu untuk mencapai target pendapatan dari sektor PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp65 miliar, naik dari Rp29 miliar pada 2024. “Memang pembiayaan pembangunan itu harus dilakukan gotong royong antara pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya.

(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati PatiInfo Patipajak bumi dan bangunanpatiPBB-P2pembangunan daerahpenyesuaian tarif PBBSudewotarif PBB Pati naik

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Ceppy Bachtiar/Harianmuria.com)

Atasi Gelombang PHK, Puan Maharani Desak Pemerintah Gelar Program Padat Karya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS