PATI, Harianmuria.com – Bupati Pati Sudewo akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait polemik kebijakan lima hari sekolah yang sempat menuai penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hasil persetujuan PCNU, melainkan murni kesalahan internal di Dinas Pendidikan (Disdik).
Dalam konferensi pers di Pendapa Kabupaten Pati, Senin, 11 Agustus 2025, Bupati Sudewo mengungkapkan terima kasih kepada PCNU yang membantu menenangkan suasana agar tetap kondusif dan mengimbau warga Nahdliyin untuk menjaga persaudaraan.
“Saya mohon maaf kepada PCNU atas klaim saya sebelumnya bahwa PCNU setuju lima hari sekolah. Itu adalah kesalahan internal pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan,” kata Sudewo.
Baca juga: Pemkab Pati Resmi Batalkan Kebijakan 5 Hari Sekolah, Kembali Terapkan 6 Hari
Latar Belakang Kebijakan 5 Hari Sekolah
Bupati menjelaskan bahwa awalnya ia berkonsultasi dengan pimpinan PCNU terkait ide lima hari sekolah, agar tidak mengganggu kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin). PCNU kemudian menyarankan agar hal itu dibahas lebih lanjut antara Dinas Pendidikan dan PCNU.
Arahan tersebut, kata Sudewo, sudah ditindaklanjuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan bersama stafnya dan pihak NU, bahkan sempat melibatkan tim dari IPMAFA. Namun, belakangan ia mengetahui bahwa saran dari NU ternyata tidak dijalankan.
“Saya baru tahu di akhir-akhir ini, saat akan menandatangani SK lima hari sekolah. Saya tanya ke Plt Kepala Dinas Pendidikan, apakah draf ini sudah sesuai masukan NU, dia jawab sudah. Apakah tidak mengganggu Madin, dia jawab tidak. Semua sudah diparaf, makanya saya tanda tangan,” tuturnya.
Masukan NU Diabaikan, TPQ dan Madin Terganggu
Sudewo baru mengetahui adanya ketidaksesuaian ini ketika ada kabar santri yang akan ikut aksi demo massa aksi 13 Agustus. Setelah konfirmasi dengan Ketua PCNU Pati, ia diberi tahu bahwa masukan NU ternyata tidak diakomodir.
“Ternyata lima hari sekolah yang dijalankan itu mengganggu TPQ dan Madin, bahkan dipaksakan seolah-olah salatnya harus di sekolah. Sekolah yang tidak ada masjidnya pun harus mengadakan salat Jumat di sekolah. Itu baru saya tahu dan saya langsung tegur Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Kebijakan Dikembalikan ke 6 Hari Sekolah
Bupati menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah yang diterapkan selama ini bukan persetujuan PCNU dan karena itu, kebijakan dikembalikan menjadi enam hari sekolah.
“Saya sangat tidak setuju jika lima hari sekolah mengganggu TPQ dan Madin. Saya minta maaf kepada PCNU dan warga Nahdliyin. Kesalahan ini sepenuhnya ada di Dinas Pendidikan yang tidak menyampaikan kebenaran kepada saya,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh warga Kabupaten Pati untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan kondusif. “Terima kasih kepada keluarga Nahdliyin dan semuanya. Mari kita jaga kondusivitas di Kabupaten Pati yang kita cintai,” tutupnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










