KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara tegas melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Larangan ini menyusul dua insiden meninggalnya warga di Kecamatan Kaliwungu akibat tersengat aliran listrik dalam pekan ini.
Bupati meminta para petani tidak lagi memasang listrik di sawah, meski tujuannya untuk menjebak tikus atau hama pertanian.
“Kami melarang adanya pemasangan aliran listrik di area persawahan, meski tujuan utamanya untuk menjebak tikus atau hama pertanian,” tegas Sam’ani.
Alternatif Pengendalian Hama yang Aman
Menurut Bupati, metode yang lebih aman dan efektif untuk mengendalikan hama tikus adalah menggunakan obat-obatan atau predator alami, seperti burung hantu, yang sudah dimanfaatkan di wilayah Kecamatan Undaan.
“Kalau menggunakan ular, perlu adanya kajian lebih lanjut,” tambahnya.
Baca juga: Mahasiswa UIN Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Sawah Kaliwungu
Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan, juga mengimbau masyarakat agar tidak memasang listrik di sawah. Ia menyebut banyak alternatif lain untuk membasmi tikus, termasuk burung hantu, biawak, dan ular.
“Efektivitas burung hantu cukup tinggi. Satu ekor burung hantu dalam sehari bisa memakan 4–10 ekor tikus,” jelasnya.
Satria menambahkan, populasi tikus meningkat karena predator alami makin berkurang akibat diburu manusia, sehingga ekosistem sawah terganggu.
Baca juga: Nenek 68 Tahun di Kudus Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
2 Korban Tewas dalam Sepekan
Dalam insiden pertama yang terjadi pada Senin, 8 September 2025, seorang lansia bernama Ngaripah (68), warga Blimbing Kidul, ditemukan meninggal dunia di blok sawah Desa Kedungdowo.
Empat hari berselang, pada Jumat dini hari, 12 September 2025, seorang mahasiswa bernama Eka Dimas Riyadi (18), ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Gamong. Kedua korban tewas tersengat jebakan tikus yang dipasangi aliran listrik oleh pemilik sawah.
Surat Edaran dan Upaya Pencegahan
Ke depan, pemerintah desa di Kecamatan Kaliwungu akan menerima surat imbauan untuk tidak lagi menggunakan jebakan listrik. Selain itu, pemdes diminta membuat gupon atau rumah burung hantu di area persawahan sebagai pengendalian hama alami.
“Kami akan berikan imbauan ke pemerintah desa supaya bisa menindaklanjuti arahan dari Bupati Kudus,” pungkas Satria.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










